Sudah 2 Pekan Pelapor Tidak Mengetahui Perkembangan Laporannya, KJJT Desak Polres Sampang Serius Tangani Kasus Pencabulan
SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM: Komunitas Jurnalis Jawa Timut (KJJT) Sampang, Jawa Timur, mendesak Polres Sampang segera mengungkap kasus asusila, yang menimpa anak gadis di Sampang.
Sebelumnya, anak gadis masih di bawah umur ini menjadi korban pencabulan oleh sejumlah pria yang dilakukan secara bergilir di sebuah kamar rumah milik pelaku. Ironisnya korban pencabulan tersebut diketahui masih duduk di bangku SMP.
Saat itu pelaku menjemput korban di rumahnya, lalu membawa ke rumah temannya, setibanya di lokasi pelaku melancarkan aksinya secara bergantian.
"Kami minta serius tangani kasus ini, secepatnya ditindaklanjuti, dan segera diproses karena pelaporan ini sudah cukup lama berjalan dua pekan," kata Ketua KJJT Kabupaten Sampang Bambang Gunawan, Rabu (23/8).
Bambang menjelaskan KJJT akan terus melakukan pendampingan dalam pelaporan kasus pencabulan yang menimpa korban ke Polres Sampang, yang melaporkan perkara tersebut pada 10 Agustus lalu. Hingga kini kasus tersebut belum ada tindak lanjut dari penyidik.
"Dalam kasus ini orang tua korban meminta anggota (KJJT,red) untuk mendampingi pelaporan ke Polres Sampang sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/134/VIII/2023/SPKT/Polres Sampang/Polda Jatim, tanggal 10 Agustus 2023, pukul 13.30 WIB. Proses hukum berjalan, tapi sampai hari ini belum ada tindakan maksimal dari kepolisian," terangnya.
Ia mengungkapkan, KJJT Sampang terus menjalin komunikasi dengan jajaran kepolisian dalam menyelesaikan kasus asusila tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Sampang AKP Sukoco, melalui Unit V PPA, mengatakan pihaknya masih memastikan bahwa untuk kasus tersebut secepatnya akan ditangani.
"Dipastikan Om,, dipastikan Polsek sama Resmob sudak bergerak," terang Aipda Sukardono, pria yang biasa di panggil Dodon saat dikonfirmasi melalui Pesan Whatshapp. Rabu 23/8.
Saat ditanya apa alasannya hingga saat ini Polres Sampang belum bisa melalukan penangkapan terhadap pelaku...? Dodon penyidik unit V PPA Satreskrim Polres Sampang tidak menjawab apa yang dikonfirmasi media ini.
Terpisah Kepala Dusun setempat saat dikonfirmasi media Jatimsatunews.com pihaknya yang mendampingi pelapor menyayangkan kenerja Satreskrim Polres Sampang. Bahkan pihaknya bersedia jika dirinya dibutuhkan.
"Masih menunggu apalagi, bukti sudah diserahkan oleh pelapor, korban sudah divisum, titik lokasi (TKP) itu merupakan rumah pelaku sudah dijelaskan, juga foto-foto pelaku. Masih menunggu proses apalagi, harusnya ini segera diekskusi," terangnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwasannya ke 4 terlapor sudah mengakui perbuatannya pada saat dari pihak korban mendatangi rumah TKP tersebut.
"Keempat terlapor itu sudah mengakui perbuatannya saat kami datangi rumahnya menemui orang tuanya juga bersama korban. Jadi kalau sampai saat ini belum juga ada tindakan patut dipertanyakan ada apa dengan penyidik Polres Sampang," jelas Kasun pada media ini.
"Lebih anehnya lagi sampai saat ini pelapor tidak mendapatkan kabar apa-apa dari Polres prihal laporan itu," pungkas Kasun yang juga mendampingi korban saat pelaporan. Red