PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan turun lapangan dari desa ke desa memonitoring/supervisi dan evaluasi sekaligus sinkronisasi data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di seluruh Desa se Kecamatan Grati, Selasa-Rabu (1-2/8).
Merupakan sebuah strategi dan inovasi yang diterapkan penyelenggara pemilu untuk mengawasi data pemilih yang valid demi lancarnya pemilu 2024 mendatang. Monitoring yang dilakukan selama 2 hari tersebut bertujuan mengevaluasi dan mensinkronkan data pengawasan pencermatan DPT yang dilakukan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) pasca penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Kabupaten Pasuruan.
Monitoring secara langsung ke lapangan dipimpin Ketua Panwascam, Paijin bersama Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, M. Rizqi Maulana bersama anggota lain menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut.
"Kegiatan keliling dari desa ke desa ini bermaksud untuk menyambung silaturrahmi antar penyelenggara pemilu, Panwascam, PPS dan PKD, sekaligus bertujuan untuk memonitoring, mengevaluasi, sekaligus sinkronisasi data TMS pasca penetapan DPT oleh KPU Kab. Pasuruan", ucap Maulana.
Sementara itu, mengenai kunjungan yang dilakukan tersebut, Maulana menyampaikan harapan adanya monitoring tersebut bisa tercipta sinergitas antar penyelenggara pemilu 2024 mendatang.
"Harapan kami kegiatan monitoring ini tak lain adalah menjalin sinergitas antar penyelenggara pemilu tetap terjaga hingga pemilu 2024 nanti terlaksana", imbuhnya.