Lujeng Dorong Kejaksaan Pasuruan untuk Tuntut Mafia BBM Ilegal dengan Tuntas

Admin JSN
29 Agustus 2023 | 19.54 WIB Last Updated 2023-08-29T12:54:50Z


Lujeng Dorong Kejaksaan Pasuruan untuk Tuntut Mafia BBM Ilegal dengan Tuntas

PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (PUS@KA), Lujeng Sudarto, mengambil peran kunci dalam upaya penuntasan kasus BBM ilegal yang tengah digarap Mabes Polri. Dalam kunjungan terbarunya ke Kejaksaan Kabupaten Pasuruan, Lujeng menekankan perlunya kejaksaan untuk memberikan tuntutan maksimal terhadap para tersangka mafia solar tersebut. Dalam pandangannya, kasus ini bukanlah tindakan tunggal, melainkan sebuah kejahatan korporasi dengan banyak pihak terlibat.

Lujeng memperdebatkan bahwa mengincar hanya satu tersangka, yakni AW, yang merupakan pemimpin perusahaan, dan dua anak buahnya, tidak akan cukup. Ia berharap agar jaksa bisa menggali lebih dalam, mengusut harta milik AW sejak awal terlibat dalam perdagangan BBM ilegal, dan bahkan menggunakan undang-undang pencucian uang jika perlu.

Upaya Lujeng ini dapat menjadi pendorong penting dalam membongkar kasus ini secara menyeluruh dan mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam mafia BBM ilegal. ANS

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lujeng Dorong Kejaksaan Pasuruan untuk Tuntut Mafia BBM Ilegal dengan Tuntas

Trending Now