MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: 26 Agustus 2023, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang baru saja merilis laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga tanggal 31 Juli 2023. Laporan ini mengungkapkan berbagai aspek penting tentang kondisi keuangan negara, termasuk penerimaan dan belanja.
Penerimaan Negara Naik Menjadi 61,15 Triliun Rupiah
Pada periode ini, penerimaan negara mencapai total sebesar 61,15 triliun Rupiah. Penerimaan ini berasal dari tiga pos utama, yaitu perpajakan, kepabeanan dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Perpajakan (PNBP).
Penerimaan perpajakan mencatat pertumbuhan yang signifikan, naik sebesar 40,28% year-on-year (yoy) dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, mencapai 14,15 triliun Rupiah.
Sementara itu, penerimaan dari kepabeanan dan cukai mengalami penurunan sebesar 5,92% yoy, dengan total mencapai 46,36 triliun Rupiah. Adapun PNBP mencatat penurunan sebesar 2,44% yoy, dengan total sebesar 609,52 miliar Rupiah.
Belanja Negara Mencapai 7,91 Triliun Rupiah
Hingga Juli 2023, belanja negara terbagi menjadi beberapa kategori, yaitu Belanja Pegawai sebesar 61,20%, Belanja Barang 47%, Belanja Modal 22,48%, Belanja Bansos 47,79%, dan Belanja Transfer 58,81%.
Realisasi Belanja per Satuan Kerja per Kota/Kabupaten
Secara spesifik, realisasi belanja per satuan kerja per Kota/Kabupaten juga dilaporkan. Kota Malang memperoleh Pagu DIPA sebesar 11,54 triliun Rupiah dengan realisasi mencapai 6,59 triliun Rupiah.
Kabupaten Malang memiliki Pagu DIPA sebesar 1,41 triliun Rupiah, dengan realisasi sebesar 770,22 juta Rupiah.
Kota Batu mencatat Pagu DIPA sebesar 249,14 juta Rupiah dengan realisasi 145,17 juta Rupiah.
Kota Pasuruan memiliki Pagu DIPA sebesar 211,31 juta Rupiah, dengan realisasi 106,14 juta Rupiah.
Sementara itu, Kabupaten Pasuruan memiliki Pagu DIPA sebesar 508,35 juta Rupiah, dengan realisasi 298,34 juta Rupiah.
Transfer Dana dan Kredit untuk Usaha Rakyat
Dalam laporan ini juga diungkapkan realisasi dana transfer umum sebesar 1,71 triliun Rupiah, realisasi dana transfer khusus sebesar 1,95 triliun Rupiah, serta realisasi dana desa, insentif fiskal, otsus, & keistimewaan sejumlah 542,2 juta Rupiah.
Selain itu, realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Ultra Mikro (UMi) mencapai 2,2 triliun Rupiah. Kabupaten Malang mencakupi 1.336,9 juta Rupiah dengan 34.551 debitur KUR dan UMi sejumlah 60,08 juta Rupiah dari 15.503 debitur. Kabupaten Pasuruan mencapai 398,1 juta Rupiah dengan 17.965 debitur KUR dan UMi sejumlah 63,23 juta Rupiah dari 15.605 debitur. Kota Pasuruan mencakupi 41,09 juta Rupiah dengan 2.414 debitur KUR dan UMi sejumlah 13,2 juta Rupiah dari 3.240 debitur. Kota Malang mencakupi 330 juta Rupiah dengan 8.231 debitur KUR dan UMi sejumlah 21,1 juta Rupiah dari 5.623 debitur. Kota Batu mencakupi 119,7 juta Rupiah dari 2.316 debitur KUR dan UMi sejumlah 5,1 juta Rupiah dari total 1.281 debitur.
Menurut Plt Kepala KPPN Heru Santosa laporan ini lmemberikan gambaran rinci tentang kondisi keuangan negara di wilayah KPPN Malang hingga Juli 2023.
"Mencakup penerimaan, belanja, dan alokasi dana transfer serta kredit untuk usaha rakyat. Data ini akan menjadi referensi penting bagi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam perencanaan keuangan di masa mendatang," ucapnya dalam wawancara dengan Jatimsatunews