Kaum Rentan Nyatanya Belum Merdeka Bergerak: Diseminasi Hasil Riset Aksi Aksesibilitas Layanan Umum yang Inklusif Di Kabupaten Malang

24 Agustus 2023 | 00.22 WIB Last Updated 2023-08-23T19:46:49Z
Muslimat NU Kabupaten Malang telah menyelenggarakan Riset Aksi Aksesibiltas Layanan Umum yang Inklusif pada tanggal 2 & 3 Agustus 2023

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Dalam rangka menyambut bulan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 dengan tema "MERDEKA BERGERAK", Muslimat NU Kabupaten Malang telah menyelenggarakan Riset Aksi Aksesibiltas Layanan Umum yang Inklusif pada tanggal 2 & 3 Agustus 2023. Mengingat masih banyaknya anggota kelompok rentan khususnya perempuan, disabilitas & lansia yang belum  dapat mengakses berbagai layanan publik di wilayah Kabupaten Malang. 

Berlokasi di ruas Jl. Panji Kepanjen yang melintasi kantor PLN, Kantor DPRD, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor Pengadilan Negeri, Kantor Bupati dan RSUD Kanjuruhan. Riset Aksi juga dilakukan di 3 Gedung Layanan Umum yaitu Kantor Pengadilan Negeri, Kantor Bupati serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Kabupaten Malang. Berbagai temuan hasil survey di masing-masing lokasi tersebut cukup menarik sehingga perlu dijadikan masukan dalam perencanaan pembangunan infrastruktur inklusif bagi perempuan, penyandang disabilitas, anak-anak & lansia di Kabupaten Malang. 

Acara Diseminasi hasil riset Aksi ini diagendakan pada hari Rabu tanggal 23 Agustus 2023 jam 08:00 WIB s/d selesai. Bertempat di Gedung Muslimat NU Kabupaten Malang Jalan Raya Kebonagung No 99 Pakisaji Malang yang dihadiri  oleh wakil Bupati Malang , Perwakilan perempuan, penyandang disabilitas, PEMDA (Dinas PUPR Bina Marga, CiptaKarya, Dinas Perhubungan, DP3A, Dinas Sosial dan lain-lain). Selanjutnya untuk perwakilan pihak swasta yaitu Kontraktor Konstruksi Jalan & Bangunan.

Wakil Bupati Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto dalam cuplikan sambutannya  mengatakan bahwa “Gagasan luar biasa yang dilakukan muslimat NU Kabupaten Malang terkait riset aksi aksesibilitas layanan umum yang inklusif ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Malang terutama kaum rentan perempuan dan penyandang disabilitas, karena itu pemerintah Kabupaten Malang mengapresiasi dan sangat mendukung demi perbaikan infrastruktur yang ada di Kabupaten Malang."

Dalam acara tersebut Dra. Hj.Khofidah selaku ketua Muslimat NU Kab. Malang juga menyampaikan bahwa “ Muslimat NU siap bekerjasama untuk membantu pembangunan  pemerintah Kabupaten Malang yang salah satunya adalah dengan pelaksanaan riset aksi terkait dengan aksesibilitas jalan maupun gedung yang inklusif, karenanya riset ini melibatkan kelompok perempuan rentan dan disabilitas. Harapan dari riset ini nantinya akan menghasilkan kebijakan yang strategis dari pemerintah Kabupaten Malang demi kebaikan dan kemajuan kab. Malang.

Diseminasi hasil riset aksi bertujuan menyampaikan hasil amatan pada lokasi-lokasi survey aksi. Diharapkan hasil tersebut dapat dijadikan rekomendasi kepada para pihak (Pemerintah Daerah & Swasta) dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan infrastruktur inklusif bagi kaum rentan ( kelompok perempuan dan penyandang disabilitas, misal tuna rungu, tuna netra dan tuna daksa). 

Tim Pelaksana GESIT Muslimat NU mempresentasikan hasil riset aksi kepada hadirin. Kemudian akan dibuka sesi diskusi & tanya jawab, setelah itu acara akan diakhiri dengan penarikan kesimpulan & penyepakatan rekomendasi. Salah satu temuan menarik dalam pengamatan gedung adalah pada bangunan Pengadilan Negeri Kabupaten Malang yang bisa dikatakan masuk kategori inklusif. Mulai dari pintu gerbang, area parkir kendaraan sampai dengan loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) telah dilengkapi dengan sarana & prasarana penunjang inklusifitas. Seperti Guiding Block, Ramp, Penunjuk Jalan, nama-nama ruangan yang telah dilengkapi dengan berhuruf Braile, toilet disabilitas serta ruang laktasi. Bahkan kantor Pengadilan Negeri ini telah memiliki ruang sidang khusus disabilitas yang dilengkapi dengan ruang tenang untuk disabilitas sebelum masuk ke ruang sidang. Hanya saja di kantor Pengadilan Negeri masih belum ditemukan JBI yang stanby di kantor, jadi ketika ada tamu dari kelompok penyandan tuna rungu masih harus menghubungi JBI. 


Ketua Pengadilan Negeri  Dr. I Putu Gede Astawa, SH., MH. memang sangat peduli dengan infrastruktur yang inklusif untuk Layanan Umum Peradilan. 


Mengatakan, "Sejak tahun 2020 kami menganggarkan secara khusus untuk menyediakan layanan Peradilan yang Inklusif. Perbaikan–perbaikan telah kami lakukan untuk meningkatkan mutu layanan khususnya bagi perempuan dan penyandang disabilitas. Masukan-masukan dari masyarakat sangat kami pertimbangkan khususnya dari LSM Sentra Advokasi Perempuan, Difabel & Anak (SAPDA) yang telah banyak membantu kami dalam menyiapkan Layanan Peradilan yang Inklusif," tuturnya tegas. 


Sarana dan prasarana yang ada di gedung Pengadilan Negeri juga ditemui di Gedung Disdukcapil namun masih terdapat beberapa kekurangan seperti kemiringan ramp yang melebihi 12, guiding block terbatas/ terputus, ruang layanan umum terlalu sempit  dan tidak ada ruang arsip, sehingga arsip-arsip kependudukan memenuhi ruang rapat.

Selanjutnya sekilas dari hasil pengamatan pada ruas Jl. Panji Kepanjen telah ditemukan masih minimnya sarana dan prasarana yang menunjang kenyamanan pejalan kaki. Hal ini bisa dilihat dari lebar jalur pejalan kaki yang mayoritas hanya 60cm (lebar trotoar), tidak ada guidingblock ( untuk tuna netra), tidak ada bidang miring/ ramp ( bagi tuna daksa) sehingga memang kurang aman bagi pejalan kaki yang disabilitas. Selanjutnya ditemukan juga tidak ada tempat istirahat (tempat duduk) & jalur penyeberangan orang (zebra cross, pelican cross, JPO & TPO). Kemudian pepohonan masih ada yang tumbuh diatas jalur pejalan kaki yang tentunya mengganggu kenyamanan pejalan kaki dan rambu-rambu juga tertutup ranting pohon, dan masih banyak lagi temuan yang lain.

Sunarti, Ketua Tim Pelaksana GESIT Muslimat NU Kabupaten Malang menyatakan bahwa hasil pengamatan  ini amat penting khususnya sebagai bahan advokasi penganggaran infratruktur layanan umum yang inklusif di Kabupaten Malang. 

 "Kami ingin mengetahui sejauh mana Pemerintah Kabupaten Malang peduli terhadap kelompok rentan terutama aspek layanan umum dan infrastruktur yang inklusif. Hal itu akan kita jadikan masukan kepada PEMDA sehingga kedepan APBD dialokasikan lebih besar untuk infrastruktur yang inklusif & ramah bagi kelompok rentan," ujar Sunarti. 

Sebagai informasi kegiatan riset aksi ini adalah bagian dari implementasi Program Gender Equality & Social Inclusion inInfrastucture (GESIT) yang diinisiasi oleh Kemitraan Indonesia & Australia dalam Infrastruktur (KIAT). Keluaran yang hendak dicapai adalah PEMDA & ORMAS Sipil memanfaatkan informasi dan bukti tentang praktik baik untuk mendukung infrastruktur inklusif serta Perempuan dan Penyandang Disabilitas mampu mempengaruhi kebijakan pembangunan infrastruktur daerah khususnya di Kabupaten Malang.

"Dari dinas bina marga juga sudah disediakan anggaran untuk pembangunan kelengkapan sarana dan prasaran  di gedung Dukcapil. karena salah satu rekomendasi hasil riset adalah perbaikn sarama di gedung dukcpil," tutur Noer Rohmah, manager Gesit menjelaskan.(ans,)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kaum Rentan Nyatanya Belum Merdeka Bergerak: Diseminasi Hasil Riset Aksi Aksesibilitas Layanan Umum yang Inklusif Di Kabupaten Malang

Trending Now