PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Menjelang peringatan Detik - Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-78, tepat pada pukul 10.17 WIB, Satlantas Polres Pasuruan mengajak para pengendara Kendaraan Bermotor yang melintas di Simpang Empat Taman Dayu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan untuk berhenti sejenak selama 3 Menit untuk khidmat memberikan penghormatan kepada Bendera Merah Putih yang sedang dikibarkan, Kamis (17/08/2023).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugrah Putra, S.I.K, M.H., dan diikuti oleh seluruh anggota Satlantas Polres Pasuruan yang turun ke Jalan Raya sambil membawa bendera Merah Putih.
Sambil mengibarkan bendera Merah Putih, Kasat Lantas Polres Pasuruan mengajak para pengendara untuk menyanyikan Lagu Nasional Indonesia Raya secara serentak.
Dihadapan para pengguna jalan, AKP Yudhi meminta untuk mereka turun dari kendaraan dan mengambil sikap Hormat ke bendera Merah Putih selama 3 menit.
Setelah itu, dilanjutkan dengan Pembagian 780 bendera Merah Putih berukuran mini kepada masyarakat dan para pengendara Roda Dua maupun Roda Empat untuk diletakkan pada kendaraannya.
Usai kegiatan tersebut, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Pasuruan mengatakan, "Apa yang kami laksanakan saat ini adalah sebagai wujud dari rasa kecintaan kami sebagai warga negara Indonesia yang bersatu dan berkedaulatan serta menindak lanjuti himbauan dari Pemerintah Pusat," ungkapnya.
"Di samping itu kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh penjuru Republik Indonesia, sebagai bentuk Penghormatan sebagai Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta menghormati Jasa Para Pahlawan Perjuangan yang telah gugur mendahului kita semua,"tutupnya.