JAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM: Kementerian Agama RI (Kemenag) siap membuka 4.125 lowongan formasi dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023. Hal ini berdasarkan usulan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah diajukan kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB).
Jadwal resmi pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 telah diungkap dalam Surat Edaran BKN Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023. Pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 17 September 2023.
Surat edaran ini berlaku bagi seluruh instansi pemerintah yang akan membuka lowongan dalam rekrutmen CPNS tahun ini, termasuk Kemenag.
Rincian Formasi CPNS dan PPPK Kemenag RI
Kementerian Agama RI telah mengalokasikan formasi CPNS dan PPPK 2023 sebagai berikut:
2.296 formasi untuk jabatan Guru PPPK.
224 formasi untuk jabatan PPPK Tenaga Kesehatan.
Dosen CPNS dan PPPK masing-masing 68 formasi.
1.469 Formasi untuk jabatan CPNS Tenaga Teknis.
Dengan sejumlah formasi yang tersedia, Kemenag RI memberikan kesempatan bagi berbagai latar belakang dan kualifikasi untuk bergabung dalam pelayanan publik di bidang keagamaan.
Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Meskipun jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023 belum resmi diumumkan pemerintah, BKN telah mengusulkan jadwal yang dapat dijadikan acuan. Beberapa tanggal kunci dalam usulan jadwal tersebut adalah:
Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023
Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023
Seleksi Administrasi: 17 September - 5 Oktober 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 - 9 Oktober 2023
Selain itu, terdapat rangkaian tahapan seleksi yang meliputi ujian kompetensi, masa sanggah, pengumuman hasil, hingga pengisian data pribadi. Jadwal lengkapnya akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah dalam waktu dekat.
Syarat dan Dokumen Pendaftaran
Bagi calon pelamar CPNS dan PPPK 2023, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, seperti menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki usia dalam batas tertentu, tidak memiliki catatan kriminal, dan memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar. Dokumen seperti ijazah, KTP, akta kelahiran, pas foto, surat pernyataan penempatan, dan curriculum vitae juga diperlukan sebagai berkas pendukung.
Diharapkan calon pelamar untuk selalu memantau informasi resmi terkait rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 dari pemerintah, termasuk pengumuman jadwal resmi dan persyaratan yang berlaku sesuai instansi yang dilamar.