SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM: Sebut saja Moh Ar orang tua korban telah melaporkan suatu Tindak Pidana Persetubuhan dan Pencabulan terhadap anaknya ke Polres Sampang yang diduga dilakukan bersama-sama oleh R, F, U dan S
dalam laporan tertanggal 10 Agustus 2023.
Menurut keterangan Moh Ar (orang tua korban), "Pada hari Jum'at tanggal 4 Agustus 2023 sekira pukul 23.00 Wib anak saya (korban) dijemput oleh S (Inisial) ke rumah lalu dibawa ke rumah F. Kemudian korban disuruh masuk ke dalam sebuah kamar oleh F dan setelah itu secara bergantian dilakukan pencabulan dan persetubuhan oleh R, F, U, dan S," terang pelapor setelah dilakukan penyidikan di Unit PPA Polres Sampang.
Pengakuan korban berawal dari kecemburuan orang tua dikarenakan keluar malam dan sampai larut tidak kunjung pulang.
"Kehawatiran kami sebagai orang tua, kami mencoba mencari dan nenghubungi teman-temannya dan akhirnya datang dengan sendirinya yang menurut pengakuanya dianter seorang pria. Setelah anak ini ditanya-tanya singkat cerita barulah mengaku bahwa di bawa ke suatu tempat dimana tempat tersebut merupakan rumah salahsatu pelaku dan distulah dia melakukan hubungan itu," jelasnya menurut pengakuan anak (korban).
Atas kejadian tersebut Orang tua bersama korban ditemani salah satu tokoh masyarakat dan didampingi oleh Ketua DPC Pospera Sampang Agus Fachri melaporkan nasib nahas yang menimpa korban ke pihak Polres Sampang sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/134/VIII/2023/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR tanggal 10 Agustus 2023, pukul 13.30 WIB.
Menurut keterangan Ketua organisasi masyarakat Pospera (Posko Perjuangan Rakyat) Sampang Fachri, pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai ada titik terang pelaku dapat ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.
"Kami meminta kepada Pihak Polres Sampang untuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan cepat dan transparan. Karena korban adalah anak yang bagaimanapun harus dilindungi masa depannya," ucapnya.
"Kami terus mengikuti kasus ini dan selalu akan berkomunikasi dengan pihak Polres maupaun penyidik, karena kasus dugaan pencabulan ini rentan, apalagi pelaku diduga bukan satu orang," tambahnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto ketika dikonfirmasi via WhatsApp memastikan bahwa kasus ini sedang ditangani Satreskrim dan sedang dilakukan pendalaman.
"Penyidik mempersiapkan segala administrasinya terkait proses penyelidikannya," singkatnya.
Red.