Dirut Sucofindo DH Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kunci Skandal Dana Pensiun

Admin JSN
25 Agustus 2023 | 04.47 WIB Last Updated 2023-08-25T01:36:22Z
Dirut Sucofindo Diperiksa Keagung Sebagao Saksi Kunci DH Skandal Dana Pensiun 
JAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM: Kejaksaan Agung mengambil langkah signifikan dalam penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengelolaan dana pensiun Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) selama periode 2013 hingga 2019, Kamis, 24 Agustus 2023. 

 "Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019," jelas Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam siaran pers. 

 Seorang sosok dengan jabatan cukup berpengaruh telah dipanggil Kejaksaan Agung, pemeriksaan intensif terhadap satu saksi kunci berinisial DH, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Sucofindo.

 "Saksi yang diperiksa yaitu DH selaku Direktur Utama PT Sucofindo, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019 atas nama Tersangka EWI, Tersangka KAM, Tersangka US, Tersangka IS, Tersangka CAK, dan Tersangka AHM," ujar Dr. Ketut. 

 Pemeriksaan DH merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk menguatkan pembuktian dan melengkapi pemberkasannya terkait perkara ini. Sebuah Perkara yang melibatkan sejumlah tersangka, antara lain EWI, KAM, US, IS, CAK, dan AHM. Mereka semua terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pengelolaan dana pensiun DP4 PT Pelabuhan Indonesia (persero).

 Langkah yang diambil oleh Kejaksaan Agung ini merupakan bagian dari komitmen mereka untuk menegakkan hukum dan menindak tindak pidana korupsi di berbagai sektor, termasuk sektor keuangan dan dana pensiun. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan perusahaan besar dan dugaan penyalahgunaan dana pensiun yang dapat merugikan banyak pihak. 

 Sejauh ini, Kejaksaan Agung terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap fakta-fakta yang lebih lanjut terkait perkara ini. ans
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dirut Sucofindo DH Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kunci Skandal Dana Pensiun

Trending Now