Gambar foto lembaran yang beredar adalah pernyataan mengatasnamakan Forum Peduli Desa |
SIDOARJO | JATIMSATUNEWS.COM: Keluhan masyarakat terkait peruntukan jalan Surowongso, desa Karangbong, kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur ternyata bukanlah persoalan baru bagi warga sekitar jalan tersebut.
Sejak tahun 2012, keluhan masyarakat sekitar Jalan Surowongso telah terekam dalam sejarah. Forum peduli desa yang diwakili oleh warga Karangbong telah secara resmi menyuarakan penolakan mereka terhadap lalu lintas kendaraan perusahaan yang menggunakan jalan ini, mengingat status jalan tersebut bukanlah milik atau kelas yang sesuai untuk kendaraan berat.
Salah satu alasan utama penolakan ini adalah dampak negatif yang ditimbulkan terhadap bangunan rumah akibat getaran kendaraan berat. Selain itu, tingginya polusi debu dan seringnya terjadi kemacetan menjadi momok yang tak diinginkan oleh warga setempat.
Bambang Asmuni S.H., merupakan sosok yang secara tegas menuntut perlakuan sesuai dengan keinginan warga sebelum membuka akses bagi kendaraan perusahaan, dengan melihat beredarnya foto copy surat pernyataan th 2012 yang mengaku sebagai forum peduli desa saat itu kordinator aksi, M. Bambang Asmuni S.H.
IM, salah satu warga karangbong berharap," agar aturan kelas jalan dijalankan dengan ketat, termasuk pemasangan rambu-rambu larangan bagi kendaraan besar dan jam lalu lintas.
Lebih lanjut IM menambahkan, Jalan Surowongso sering terjadi laka lantas bahkan sampai menelan korban jiwa beberapa tahun lalu. Hal ini semakin menegaskan bahwa keselamatan adalah prioritas utama. Permintaan warga untuk penerapan aturan kelas jalan dan pemasangan rambu-rambu larangan menjadi semakin beralasan, demi menghindari insiden serupa dimasa depan. terang im
Tidak hanya permasalahan lalu lintas, warga Karangbong juga berharap agar tindakan premanisme di wilayah mereka dapat diatasi. Seringkali, oknum yang mengaku sebagai warga atau tokoh masyarakat menggunakan alasan kompensasi untuk menghentikan kendaraan perusahaan dengan motif mendapatkan keuntungan pribadi. Permintaan warga kepada kepolisian dan pihak terkait adalah agar mereka dapat memberantas aksi semacam ini, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari gangguan.
Warga Karangbong dengan tegas mengungkapkan keinginan mereka untuk menjaga keamanan kampung mereka. Mereka berharap agar tindakan pemberantasan premanisme dan pemerasan atas nama kompensasi dapat mengembalikan kedamaian dan keharmonisan di desa mereka.