PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Kementerian Agama RI Kabupaten Pasuruan telah memberikan SK Formasi Tahun 2022. Dilakukan di Aula Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kab. Pasuruan penyerahan sekaligus pembinaan dilakukan pada Selasa, 15 Agustus 2023.
Suasana khidmat dan penuh kebahagiaan terpancar di Aula Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan pada Selasa, 15 Agustus 2023. Acara istimewa ini merupakan momen bersejarah, di mana sebanyak 70 pegawai yang terdiri dari berbagai formasi menerima Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK PPPK) dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Penerimaan SK PPPK ini melibatkan berbagai jenis formasi, yang mencakup 8 penyuluh agama Islam, 3 penyuluh agama Hindu, 4 penghulu, dan 50 guru di berbagai satuan kerja. Totalnya, 70 pegawai yang menerima SK PPPK ini akan bergabung dalam pengabdiannya untuk agama, Nusa, dan Bangsa.
Acara berlangsung dengan kehadiran beberapa tokoh penting dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, di antaranya Kepala Kantor H. Syaikhul Hadi, S.Ag, M.Fil.I, serta Plt. Kasubbag TU, Dr. H. Bakhrul Ulum, S.Ag, M.Si. Tampak hadir juga para Kasi, Gara Zawa dan Gara Hindu, serta Analis Kepegawaian Hj. Prantini, SH, M.Pd.I. Mereka semua hadir untuk memberikan dukungan dan menghormati para penerima SK PPPK.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, H. Syaikhul Hadi, S.Ag, M.Fil.I, menyampaikan rasa bangga dan haru atas capaian para penerima SK PPPK. Ia menjelaskan bahwa dari total nasional sebanyak 29.069 orang, Jawa Timur turut berkontribusi dengan 3.448 orang. Kabupaten Pasuruan sendiri berhasil menyumbangkan 70 pegawai untuk mengabdi di lingkungan Kementerian Agama.
H. Syaikhul Hadi juga mengingatkan para penerima SK PPPK untuk memahami dan mematuhi peraturan-peraturan terkait PPPK, termasuk undang-undang dan peraturan kepala BKN yang berlaku. Ia menekankan pentingnya disiplin, inovasi, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas serta berkomitmen membangun integritas sebagai aparatur sipil negara.
Acara ini bukan hanya sebuah penyerahan surat keputusan, tetapi juga menjadi simbol penghargaan atas dedikasi dan komitmen para pegawai dalam menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab. Semoga para penerima SK PPPK dapat melanjutkan perjalanan karir dengan kesuksesan dan kontribusi positif bagi agama, Nusa, dan Bangsa.(edr)