BEKASI | JATIMSATUNEWS.COM: Wartawan dari media online yang mengalami ancaman kekerasan serta penghinaan terhadap tujuh oknum debt collector melaporkan kejadian tersebut ke kantor polsek bekasi timur. Jumat (21/7/2023).
Tujuh pelaku dilaporkan ke pihak berwajib lantaran ancaman yang dilakukannya membuat korban merasa takut hingga saat ini. Tidak hanya ancaman, korban pun mendapat penghinaan profesinya ditepat umum oleh tujuh pelaku debt collector tersebut.
Sementara itu, penyidik Polsek Bekasi Timur yang menerima laporan tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap tujuh oknum debt collector yang melakukan ancaman kepada wartawan.
“Pelakunya lagi kita cari,” kata penyidik Polsek bekasi timur kepada wartawan. Sabtu (22/7).
Merunut pemberitaan sebelumnya, kasus tersebut bermula ketika korban hendak pulang kerumah orang tuanya, lalu korban di hadang oleh tujuh gerombolan debt collector.
Ketika korban menanyakan surat tugas kepada tujuh oknum gerombolan debt collector tersebut, korban malah di minta untuk ikut kesuatu tempat oleh salah satu pelaku, namun korban menolak dengan alasan sedang ada urusan.
Namun pelaku tetap memaksa dengan menarik tangan korban, namun korban bersikukuh menolah dengan alasan yg sama. Lalu terjadi lah cekcok antara korban dengan tujuh pelaku.
"Wartawan Bodrek aja lu belagu,” kata salah satu pelaku. Kamis (20/7).