Skandal Korupsi Infrastruktur Telekomunikasi Dirut Telkominfra Diperiksa Kejaksaan Agung

26 Juli 2023 | 18.08 WIB Last Updated 2023-07-26T11:49:29Z


JAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM:

Skandal Korupsi Infrastruktur Telekomunikasi, terus diusut Kejaksaan Agung. Terkini pengusutan mengarah pada 2 orang dicecar sebagai saksi.  

"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022," ucap Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana menyampaikan dalam siaran pers Selasa 25/7/2023.

Dalam hal ini Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi yang dianggap memiliki informasi penting terkait kasus tersebut.

Para saksi yang diperiksa adalah BS, Direktur Utama PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra), serta A, seorang karyawan dari PT Sansaine Exindo. Pemeriksaan mereka terkait dengan nama-nama tersangka YUS yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi, dan tersangka WP yang terkait dengan pencucian uang, dalam kasus infrastruktur telekomunikasi yang disediakan untuk BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika selama tahun 2020 hingga 2022.

Pemeriksaan saksi ini dilakukan sebagai upaya Kejaksaan Agung untuk memperkuat bukti-bukti yang ada dan melengkapi pemberkasan perkara. Skandal korupsi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama terkait penggunaan anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan layanan publik.

Lebih lanjut, Kejaksaaan Agung belum memberikan informasi lebih rinci terkait kasus ini, namun warga negara Indonesia diharapkan dapat memantau perkembangan lebih lanjut terkait pemeriksaan saksi dan hasil dari penyelidikan ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum menyatakan bahwa pihaknya akan terus memberikan perkembangan terbaru terkait perkara ini kepada publik.(ans)



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Skandal Korupsi Infrastruktur Telekomunikasi Dirut Telkominfra Diperiksa Kejaksaan Agung

Trending Now