Sidang Carok Alas Tlogo Pasuruan: Hakim Beri Saran Di luar Dugaan Terkait Polisi

26 Juli 2023 | 20.41 WIB Last Updated 2023-07-27T00:42:49Z

PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Sidang lanjutan kasus carok masal yang menggemparkan warga di Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, kembali menghebohkan di Pengadilan Negeri (PN) Bangil, Kabupaten Pasuruan. 

Dalam persidangan yang digelar pada Rabu (26/7/2023), terungkap fakta mengejutkan bahwa Ketua Majelis Hakim, Martin, memberi saran kontroversial kepada para terdakwa.

Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan empat orang saksi, termasuk salah satunya adalah korban dalam insiden carok masal yang mengguncang kedamaian di Desa Alastlogo beberapa bulan lalu. Detil kejadian mengerikan itu masih menyisakan duka mendalam bagi masyarakat setempat.

Tak hanya itu, yang membuat persidangan semakin menarik adalah sikap tegas Ketua Majelis Hakim, Martin, yang berani mengeluarkan saran kontroversial kepada para terdakwa. Ia menegaskan agar para terdakwa melaporkan Polsek Lekok ke Kadiv Propam Polri jika laporan mereka tidak ditanggapi dengan serius.

"Silakan para terdakwa melaporkan ke Kadiv Propam Polri jika laporannya di Polsek tidak ditanggapi," ujar Martin dengan tegas, memancing sorotan dari semua pihak yang hadir di persidangan. Sikap hakim yang berani ini mendapat beragam tanggapan dari masyarakat dan pengamat hukum.

Peristiwa carok masal di Desa Alastlogo menjadi salah satu kasus paling rumit yang pernah dihadapi oleh PN Bangil. Konflik berdarah ini memicu pertanyaan tentang penanganan polisi terhadap laporan-laporan yang masuk dan kemungkinan adanya intervensi atau kelalaian.

Hingga saat ini, pihak berwenang masih terus melakukan investigasi untuk mengungkap dalang di balik aksi carok masal yang menewaskan beberapa orang dan melukai banyak lainnya. Keputusan Ketua Majelis Hakim, Martin, menjadi titik terang dalam persidangan kali ini, namun tetap menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. (ans)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sidang Carok Alas Tlogo Pasuruan: Hakim Beri Saran Di luar Dugaan Terkait Polisi

Trending Now