ARTIKEL | JATIMSATUNEWS.COM:
Oleh: Muhammad Wafiq
Sebagai seorang Muslim, kita sudah sangat familiar dengan penanggalan atau kalender Hijriyah yang menjadi patokan dalam ibadah kita sehari-hari. Bulan Romadhon untuk berpuasa, bulan Syawal untuk Idul Fitri, bulan Dzul Hijjah untuk menjalankan ibadah haji, dan sebagainya. Namun, tahukah kita bahwa nama-nama bulan dalam kalender Hijriyah sudah ada sejak zaman sebelum Rasulullah SAW menjadi nabi, bahkan sebelum beliau dilahirkan. Meskipun nama-nama bulan tersebut sudah ada, penetapan penanggalan Hijriyah belum diresmikan. Sejarah penanggalan Hijriyah dapat dibilang sebagai hasil kebijakan politik yang dikeluarkan pada masa kekhalifahan Sayyidina Umar. Motivasi munculnya penanggalan tersebut adalah untuk kelancaran sistem pemerintahan pada masa itu.
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitabnya, Fathul Bari, menjelaskan secara rinci bagaimana penanggalan Hijriyah lahir. Menurutnya, dua setengah tahun setelah Sayyidina Umar menjabat sebagai Khalifah, tepatnya pada tahun 17 Hijriyah, beliau menerima surat dari salah satu gubernurnya, yaitu Abu Musa Al-Asy'ari. Abu Musa mengeluhkan bahwa ia sering kali menerima surat-surat dari Sayyidina Umar tanpa tanggal pengiriman.
Di rak gubernur, terdapat banyak surat yang membuat Abu Musa bingung untuk menentukan surat yang baru dan surat yang lama, serta perintah yang baru dan yang sudah usang. Oleh karena itu, Abu Musa mengusulkan kepada Sayyidina Umar untuk membuat penanggalan agar tidak terjadi kebingungan di antara gubernur-gubernurnya saat menerima surat dari beliau. Usulan tersebut berkaitan dengan banyaknya surat yang berdatangan tanpa tanggal.
Menanggapi usulan tersebut, Sayyidina Umar segera mengumpulkan para staf dan tokoh penting guna berdiskusi merumuskan penanggalan yang akan menghindari kebingungan tersebut. Selain itu, penanggalan ini juga akan sangat membantu masyarakat umum dan kinerja para staf dalam mengurus pemerintahan.
Para staf pemerintahan, yang terdiri dari para sahabat, memiliki pendapat yang berbeda dalam menentukan standarisasi penanggalan demi kepentingan bersama. Mereka juga berbeda pendapat dalam menentukan bulan apa yang harus menjadi bulan pertama dalam penanggalan tersebut. Ada yang mengusulkan tahun pertama dimulai pada tahun Gajah, tahun kelahiran Nabi Muhammad SAW. Ada pula yang mengusulkan tahun pertama dimulai pada saat wafatnya Nabi Muhammad SAW. Ada yang mengusulkan tahun pertama dimulai pada saat Nabi Muhammad SAW diutus menjadi Rasul. Dan tak sedikit yang mengusulkan tahun pertama dimulai pada saat Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah.
Dari empat pilihan tersebut, akhirnya Sayyidina Umar memutuskan untuk memulai tahun pertama penanggalan Islam dari hijrahnya Nabi Muhammad SAW ke Madinah. Keputusan ini diambil berdasarkan usulan Sayyidina Usman bin Affan. Sayyidina Umar tidak memilih tahun kelahiran Nabi atau saat menerima wahyu karena saat itu terdapat perbedaan pendapat mengenai tanggal pastinya. Beliau juga tidak memilih saat wafat Nabi karena khawatir dapat memicu kesedihan para sahabat ketika mengingatnya.
Dengan penetapan dimulainya penanggalan Hijriyah pada saat hijrah Nabi ke Madinah, penanggalan ini dikenal sebagai penanggalan Hijriyah. Penanggalan ini mengacu pada peredaran bulan. Sebelum lahirnya penanggalan Hijriyah, orang-orang Arab kuno menyebutnya At-taqwim Al-Qomari (penanggalan berdasarkan peredaran bulan), dan hal tersebut sudah dilakukan oleh bangsa Arab selama berabad-abad.
Setelah penetapan penanggalan Hijriyah selesai, para sahabat kembali berbeda pendapat mengenai bulan yang harus menjadi bulan pertama dalam penanggalan tersebut. Ada yang mengusulkan Rabiul Awwal, mengingat hijrah Nabi terjadi pada bulan tersebut.
Namun, Sayyidina Usman mengusulkan agar bulan pertama dimulai dari bulan Muharram dengan alasan bahwa meskipun hijrah Nabi dilakukan pada bulan Rabiul Awwal, gagasan untuk berhijrah muncul pada saat para sahabat memberikan baiat kepada Nabi, yang terjadi di akhir bulan Dzul Hijjah. Semangat baiat inilah yang mendorong umat Muslim untuk berhijrah. Dan bulan yang muncul setelah bulan Dzul Hijjah adalah bulan Muharram. Sayyidina Umar setuju dengan usulan Sayyidina Usman bin Affan dan menetapkan bulan Muharram sebagai bulan pertama dalam penanggalan Hijriyah.
Demikianlah sejarah singkat tentang penetapan tahun Hijriyah dengan bulan Muharram sebagai bulan pertamanya.