ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Project Manager PT ZTE Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang Kasus BAKTI

Admin JSN
27 Juli 2023 | 08.17 WIB Last Updated 2023-07-27T01:17:48Z


Project Manager PT ZTE Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang Kasus BAKTI

JAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM: Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung pada hari Rabu, 26 Juli 2023, telah memeriksa seorang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada proyek infrastruktur Komunikasi.


Siaran pers Kejagung menyebut bahwa saksi yang diperiksa adalah AK, yang menjabat sebagai Project Manager PT ZTE Indonesia. Proyek yang menjadi sorotan adalah penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam rentang tahun 2020 hingga 2022.


"Saksi yang diperiksa yaitu AK selaku Project Manager PT ZTE Indonesia, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) atas nama Tersangka YUS dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Tersangka WP, dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022," ucap Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana dalam siaran pers. 


Keterlibatan dua tersangka, yaitu YUS adalah diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi, sedangkan WP yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang.


 Dalam upaya untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap AK.


Proyek infrastruktur komunikasi ini menjadi perhatian serius Kejaksaan Agung, dan pemeriksaan saksi ini menjadi langkah penting dalam memastikan keadilan terwujud. Kasus ini telah menarik perhatian publik sejak awal, dan masyarakat menanti perkembangan lebih lanjut dari penegak hukum.


Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, menyatakan bahwa pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari upaya komprehensif untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi dan pencucian uang dalam proyek yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Project Manager PT ZTE Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang Kasus BAKTI

Trending Now