MALANG | JATIMSATUNEWS.COM:
Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, melaksanakan pengamanan kegiatan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) wilayah Kabupaten Malang, Rabu (26/7/2023).
Kegiatan pengamanan dilakukan bersama pengurus Pengamanan Terate (Pamter) guna memastikan situasi Kamtibmas aman dan kondusif.
Pengesahan warga baru salah satu perguruan silat tersebut dilaksanakan di Gedung Olah Raga Indoor Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Dalam kegiatan tersebut sebanyak 209 orang resmi menjadi warga tingkat I PSHT Cabang Kabupaten Malang – Pusat Madiun.
Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro mengatakan, pihaknya menurunkan sejumlah 151 personel untuk mengamankan kegiatan.
Satu peleton personel Sat Brimob Detasemen B Batalyon Pelopor Ampeldento Malang juga disiagakan untuk memperkuat pengamanan.
“Kepolisian melaksanakan pengamanan kegiatan masyarakat terkait dengan pengesahan warga baru salah satu perguruan pencak silat, pengamanan juga melibatkan pam internal perngurus perguruan,” kata Kompol Wisnu saat dikonfirmasi di Polres Malang, Kamis (27/7).
Wakapolres menambahkan, selain pengamanan di lokasi pengesahan, personel juga melakukan penyekatan di jalur perbatasan Kabupaten Malang-Blitar di Karangkates, Kecamatan Sumberpucung. Pembatasan dilakukan kepolisian untuk mencegah para penggembira melakukan konvoi pasca pengesahan warga baru dan meminimalisir gangguan Kamtibmas.
Dalam pelaksanaan penyekatan tersebut, Wakapolres didampingi Kasatlantas AKP Agnis Juwita dan Kasat Reskrim AKP Wahyu Rizki Saputro turun langung untuk melaksanakan imbauan secara humanis.
Ratusan penggembira dengan membawa berbagai atribut mengendarai kendaraan bermotor dari wilayah Blitar diminta untuk kembali dan tidak melanjutkan perjalanan ke wilayah Kabupaten Malang.
Langkah ini diambil demi menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas di jalan raya serta kondusifitas Kamtibmas.
“Kami melakukan kegiatan ini dengan tujuan utama untuk memastikan bahwa penggembira pulang ke rumah masing-masing dengan aman dan tertib,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menegaskan, bahwa penyekatan yang dilakukan bukan bertujuan untuk mengganggu acara pengesahan warga baru PSHT.
Namun, merupakan salah satu upaya preventif yang ditempuh pihak kepolisian guna mencegah potensi pelanggaran dan memastikan keselamatan serta kelancaran arus lalu lintas.
Taufik menyebut, terkait dengan kegiatan ini sampai saat ini situasi wilayah hukum Polres Malang aman dan kondusif.
Personel pengamanan dari Kepolisian dan Pamter saling berkomunikasi dan berkolaborasi dalam mengawal kegiatan ini hingga kegiatan selesai.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, kepolisian selalu siap mendukung dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ungkapnya.(Endaru)