JAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM: Sebuah nama cukup mencengangkan khalayak dihadirkan kejagung untuk tindak lanjut penyidikan dugaan korupsi. Diperiksa sebagai saksi utama, Menpora ABNA datang memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk bersaksi atas perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 hingga 2022, Senin 3/7/2023.
"Tim penyidik yang bertugas dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 hingga 2022, melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga RI, ABNA, sebagai saksi kunci, " ujar Dr. Ketut Suardana.
Pemeriksaan yang dilakukan pada Senin 03 Juli 2023, berlangsung di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
ABNA diperiksa terkait perkara yang melibatkan Tersangka WP dan Tersangka YUS, dengan fokus pada aliran dana yang terkait.
Meskipun masih dalam proses klarifikasi, pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas terkait informasi mengenai aliran dana yang diterima oleh ABNA.
Sebanyak 24 pertanyaan diajukan oleh Tim Penyidik kepada ABNA, dan saksi tersebut menjawab dengan baik serta transparan. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi masukan penting bagi Tim Penyidik dalam upaya mereka mencari kebenaran materiil yang akan menjadi dasar dalam proses persidangan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap ABNA ini merupakan langkah signifikan dalam mengungkap fakta-fakta terkait perkara yang sedang ditangani. Tim penyidik akan terus menggali informasi dan bekerja secara profesional guna memastikan keadilan tercapai.
Proses penyelidikan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang merugikan negara. Semua pihak diharapkan dapat memberikan kerjasama dan dukungan dalam upaya ini untuk memastikan keberlanjutan pembangunan yang adil dan transparan bagi seluruh rakyat Indonesia.