JAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM: Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, AH.
AH dicecar Kejagung terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit selama periode Januari 2022 hingga April 2022.
Pemeriksaan ini didasarkan pada fakta-fakta persidangan yang telah menimbulkan fakta-fakta hukum baru, yang perlu didalami oleh Tim Penyidik guna mencari kejelasan dalam kasus yang sedang berlangsung.
Diketahui AH, merupakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dimintai keterangan terkait tugas dan tanggung jawabnya dalam kapasitas tersebut, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit selama rentang waktu tersebut. Pemeriksaan dilakukan dengan seksama dan berlangsung selama 12 jam dengan pemberian 46 pertanyaan yang dijawab dengan baik oleh saksi.
Dalam perkembangan lebih lanjut, Tim Penyidik juga telah menetapkan tiga tersangka korporasi dalam kasus ini.
Tersangka korporasi yang ditetapkan adalah WILMAR GRUP, PERMATA HIJAU GRUP, dan MUSIM MAS GRUP. Mereka akan dihadapkan pada proses hukum yang berlaku sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini, serta memberikan keadilan bagi masyarakat Indonesia.
"Kami akan bekerja secara transparan, tegas, dan profesional dalam mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini," ujar Dr. Ketut Sumedana.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi negara dan korporasi besar dalam industri kelapa sawit. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dengan ketat sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu, dan akan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi akan bertanggung jawab atas perbuatannya.
Kejaksaan Agung juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan percaya pada proses hukum yang berlangsung. Semua informasi terkait perkembangan kasus akan disampaikan secara transparan kepada publik agar tetap terjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.
Hingga saat ini, penyidikan masih berlangsung, dan Kejaksaan Agung akan memberikan perkembangan lebih lanjut seiring dengan berjalannya proses hukum yang berlaku.