Kronologis kejadian dimulai ketika kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan sedang dari arah utara ke selatan. Namun, nasib buruk menimpa pengemudi yang tiba-tiba mengantuk di tengah perjalanan.
Dalam kondisi mengantuk, kendaraan oleng dan menabrak kendaraan lain di sekitarnya. Terdapat beberapa kendaraan yang menjadi korban tabrakan tersebut, termasuk Honda Beat dengan nomor polisi N-5093-FK yang dikendarai oleh Deby Arianti yang sedang akan melakukan parkir, serta Honda Supra dengan nomor polisi N-2518-YAU yang dikendarai oleh Bowo yang berhenti di sisi timur jalan. Selain itu, juga terdapat tiga sepeda motor yang sedang diparkir di pinggir timur jalan yang ikut terlibat kecelakaan tersebut.
Dampak dari kecelakaan ini cukup mengerikan, dua pengendara sepeda motor mengalami luka serius. Deby Arianti, pengendara Honda Beat, menderita patah tulang kaki kiri dan saat ini sedang dirawat di RSU Mitra Delima Bululawang. Sementara itu, Bowo, pengendara Honda Supra, mengalami luka pada kedua kakinya dan juga dirawat di RSU yang sama.
Dalam penyelidikan kecelakaan ini, faktor manusia diduga menjadi penyebab utama. Pengemudi kendaraan Mitsubishi XPander, Kholiludin, mengaku mengantuk saat sedang berkendara. Faktor lain seperti kendaraan, alam, dan jalan tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap kejadian ini.
Selain itu, kerugian materi juga terjadi pada kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Kerugian yang terjadi diperkirakan mencapai Rp. 10.000.000,-.
Menurut Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita pada JatimSatuNews saat kejadian, ada dua saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP). Mereka adalah M. Hegi Setiawan, seorang satpam yang tinggal di Malang, dan Doni Irawan Ari Wahyono, seorang warga swasta yang tinggal di Kota Malang. Keduanya siap memberikan keterangan dan bantuan dalam penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan ini.