PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Suasana hikmat menyelimuti ruang Bromo lantai dua Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan. Pagi ini Senin 24//2023 telah diaksanakan serah terima jabatan (sertijab) Kasi Datun. Acara ini menjadi momen penting bagi Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, karena menandai pergantian posisi strategis dalam penegakan hukum di wilayah tersebut.
Dalam acara yang dihadiri oleh jajaran Kejaksaan termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Kajari Abdi Reza Pahlevi. Menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kasi Datun baru, Purning Dahono Putro, S.H. Kajari Abdi berharap agar Kasi Purning dapat meneruskan dan meningkatkan kinerja yang telah dilakukan sebelumnya.
"Saya akan meneruskan pekerjaan dari sebelum saya, mungkin ada kesempatan sebisa mungkin kita tingkatkan," ungkap Kasi Datun baru, Purning Dahono Putro, S.H dengan penuh semangat.
Menariknya, dalam wawancara eksklusif, Kasi Purning juga menyentuh tentang kondisi tahun politik yang sedang berlangsung. Ia enegaskan komitmennya untuk menyesuaikan tugas dan tanggung jawabnya di tengah situasi politik yang berjalan.
"Ini juga tahun politik, kita akan menyesuaikan dengan bidang lain. Bekerja dengan baik, saya terus dukung semua kebijakan pimpinan," terangnya mantap.
Prosesi sertijab berlangsung khidmat pukul 7.30 pagi di ruang Bromo, lantai dua Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan. Purning Dahono Putro, S.H secara resmi menggantikan posisi Grisnita Devi sebagai Kasi Datun.
Sebagai yang digantikan, Grisnita Devi juga menyampaikan pesan perpisahan kepada rekan-rekan sejawatnya di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan. Ia menuturkan bahwa Pasuruan telah menjadi bagian yang penuh kenangan selama bertugas selama 1 tahun 10 bulan di sana. Kota ini dikenal sebagai kota yang multietnik dengan banyak keragaman suku dan budaya yang menarik.
"Pasuruan ini adalah kota yang multi etnik. Banyak keragaman suku budaya. Banyak kenangan selama saya bertugas selama 1 tahun 10 bulan di Pasuruan," ucapnya dengan rasa haru.
Kasi Datun merupakan jabatan yang memiliki tanggung jawab penting dalam menangani kasus-kasus perdata, terutama yang berkaitan dengan aset pemerintah Kabupaten Pasuruan. Grisnita menyebutkan bahwa salah satu PR utama yang harus dihadapi oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan adalah menangani kasus-kasus terkait dengan prasarana-sarana utilitas.
"PSU itu terkait aset yang harus diserahkan pengembang dari total 152 perumahan bisa nantinya menjadi aset daerah. 152nya itu adalah perumahan anggota REI di Pasuruan," pungkas Grisnita.
termasuk sekitar 152 tema termasuk tanah di Warungdowo. (Ans)