Ingin Ubah Nasib ke Malaysia, DH Justru Meninggal Dunia Tenggelam di Sungai

Admin JSN
16 Juli 2023 | 22.49 WIB Last Updated 2023-07-16T21:46:43Z


LUMAJANG | JATIMSATUNEWS.COM: Pada hari Minggu tanggal 16 Juli 2023 Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Lumajang kembali melakukan pendampingan pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama DH yang meninggal dunia di luar negeri. Menurut keluarga DH meninggal tenggelam di Sungai (consistent with drowning) daerah Kualalangat selangor Malaysia pada tanggal 6 juli 2023. 

Untuk merubah nasib DH kelahiran tahun 1995 berangkat bekerja ke Malaysia. Tapi Karena minimnya pengetahuan tentang migrasi aman DH berangkat bekerja ke Malaysia secara nonprosedural melalui oknum tekong. DH putra merupakan Desa Selokgondang, Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang. Atas permintaan keluarga jenazah akan dikebumikan oleh keluarganya di Indonesia. Karena dari keluarga tidak mampu, pihak keluarga meminta bantuan DPC SBMI LUMAJANG agar jenazah alm DH bisa dipulangkan. Ketua SBMI Lumajang (Madiono) langsung mendampingi keluarga untuk mengurus surat permintaan bantuan ke Balae desa yg ditujukan kepada BP3MI Jawa Timur secara gratis. Untuk pemulangan dari malaysia ke juanda memakai biaya mandiri yaitu rekan-rekan kerjanya iuran.. Jenazah diterbangkan Pada 16 juli 2023 dari Bandara Kuala Lumpur Malaysia tujuan Bandara Juanda dan dari bandara juanda difasiltasi BP3MI  jawa timur secara gratis.;menurut Rani selaku anggota DPC SBMI Lumajang.

Jenazah alm DH tiba di rumah duka pada hari jumat sekitar pukul 14:00 WIB dan setelah di sholati langsung dimakamkan. Turut menyambut kedatangan jenazah Kepala Dinas Tenaga Kerja Lumajang beserta jajarannya, sekretaris dan kepala dusun.

Ketua DPC SBMI LUMAJANG berharap kepada masyarakat Indonesia khususnya warga Lumajang apabila ingin bekerja ke luar negeri, sebaiknya datang ke kantor Disnaker Lumajang untuk konsultasi agar mengetahui cara migrasi aman yaitu cara bekerja ke luar negeri yang sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah serta agar mengetahui hak dan kewajibannya.

Pemerintah Indonesia khususnya Pemerintah Lumajang harus segera melakukan Sosialisai dan edukasi Migrasi Aman serta menerangkan akibat menjadi korban perdagangan orang dan bekerja secara nonprosedural keluar negeri ke seluruh pelosok desa serta menjelaskan konsukwensi hukum yang akan diterima oleh pelaku TPPO (Tindak Pidana Perdangan Orang) dan pelaku Pengiriman Pekerja Migran Indonesia secara Nonprosedural.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ingin Ubah Nasib ke Malaysia, DH Justru Meninggal Dunia Tenggelam di Sungai

Trending Now