Evaluasi Sukses Pelaksanaan Program EAIW, Fakta Belum Satupun Masuk Kabupaten Pasuruan

Admin JSN
21 Juli 2023 | 07.34 WIB Last Updated 2023-07-21T00:34:07Z


 Evaluasi Sukses Pelaksanaan Program EAIW,   Fakta Belum Satupun Masuk di Kabupaten Pasuruan

PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan acara penting untuk mengevaluasi pelaksanaan Program EAIW (Evaluasi Akta Ikrar Wakaf) tahun 2023. Kegiatan yang diawali dengan sambutan selamat datang oleh Plh. Gara Zawa dan dilanjutkan dengan pengarahan dari Plt. Kasubbag TU ini berlangsung di RM. Kebon Pring, Kabupaten Pasuruan, Kamis, 20/7/2023.


Acara  dihadiri oleh berbagai tokoh penting antara lain Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Pasuruan, dan para Penyuluh Agama, baik yang fungsional maupun honorer, ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan Program EAIW di tahun 2023.


Sambutan Plh. Gara Zawa, yang merupakan penyelenggara Program Zakat Wakaf (EAIW) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, menggarisbawahi pentingnya peran pejabat EAIW sebagai pionir dalam penyerapan wakaf. Dalam sambutannya, dia juga menyoroti kehadiran kalangan penyuluh agama kota dan perwakilan ormas yang turut hadir untuk memahami konsep EAIW.


Selanjutnya, Plt. Kasubbag TU, Dr. H. Bakhrul Ulum, S.Ag, M.Si, memberikan pengarahan yang sangat relevan terkait evaluasi pelaksanaan dan progres Program EAIW di Kabupaten Pasuruan. Menyoroti fakta bahwa hingga saat ini, belum ada satupun EAIW yang masuk di Kabupaten Pasuruan, sehingga perlu dievaluasi lebih lanjut untuk mencari solusi atas kendala tersebut. 

Akta autentik dan verifikasi data yang valid menjadi fokus utama dalam proses evaluasi ini.

Dr. H. Bakhrul Ulum juga menekankan betapa pentingnya kehati-hatian dan ketelitian bagi para pejabat EAIW dalam menjalankan tugasnya, bahkan setara dengan seorang Notaris dalam menjalankan pekerjaannya. Selain itu, kepala KUA juga dituntut untuk memahami dan melaksanakan peran sebagai penjabat AIW (Akta Ikrar Wakaf) dengan sungguh-sungguh.

Di akhir pengarahannya, Dr. H. Bakhrul Ulum mengajak seluruh peserta untuk terus mencari tambahan wawasan dan pengetahuan serta memanfaatkan segala momen sebagai kesempatan untuk belajar, terutama dalam urusan wakaf yang sama pentingnya dengan urusan pencatatan nikah.


Acara evaluasi pelaksanaan Program EAIW tahun 2023 di Kabupaten Pasuruan berjalan dengan antusias dan harapannya semoga dapat menjadi langkah awal yang menginspirasi untuk lebih aktif menerapkan konsep wakaf dalam memajukan kesejahteraan masyarakat dan penguatan keagamaan di wilayah tersebut.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Evaluasi Sukses Pelaksanaan Program EAIW, Fakta Belum Satupun Masuk Kabupaten Pasuruan

Trending Now