SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM: Aktifitas penambangan galian C yang diduga dilakukan secara ilegal di Desa Dharma Camplong Kecamatan Camplong makin jadi Sorotan. 16/07
Selain merusak fasilitas daerah, tak ada kompensasi yang diberikan pengelola kepada warga terkena dampak akibat aktifitas tersebut.
Dari pantauan bebarapa media terdapat beberapa kubangan yang cukup dalam serta tidak dilakukan reklamasi pasca tambang meskipun sudah membuka lahan galian baru, juga galian c Darma Camplong diduga digunakan material pada proyek pembangunan Pasar Kolpajung Pamekasan.
Selain membuat pencemaran lingkungan akibat debu-debu jalan yang beterbangan ketika di lewati dumtruck yang tanpa penutup hingga sepanjang Jalan Jambu air Dharma camplong menjadi rusak. Bagaimana tidak, truk pengangkut material yang digunakan berkapasitas besar.
Salah Satu Warga Desa Dharma Camplong yang tidak mau namanya di publish, mengatakan bahwasannya selama ini tidak ada kompensasi bagi warga yang terdampak galian c tersebut, sebagaimana yang diberitakan di salah satu media baru-baru ini.
"Belum adanya kompensasi pada warga sekitar yang terdampak Galian C itu," ujarnya pada media ini.
Ketua Gerakan Aktifis, Remaja Bela Negara GAS REM BLONG Kabupaten Sampang, Ahmad Buntes, yang santer menyoroti juga memberikan keterangan bahwa secepatnya kajian perihal galian C Dharma Camplong akan dilimpahkan kepada APH
"Secepatnya kami Gerakan Aktifis, Remaja Bela Negara GAS REM BLONG masih mempelajari detail bekas galian tersebut, kedalaman galian serta luas lahan galian yang diduga sudah menyalahi aturan, juga kami masih mematangkan kordinasi dengan warga terdampak lewat pernyataan langsung ataupun tertulis, sedangkan kajian dampak kerusakan lingkungan sudah kami lengkapi baik berupa dokumentasi baik berupa infrastruktur atau polusi udara yang disebabkan oleh debu-debu galian tersebut," papar Buntes.
Sedangkan H.Adim pemilik galian C ketika media ini mencoba mengkonfirmasi, tidak ada tanggapan, meskipun tanda baca sudah centang Biru. (Fach)