SIDOARJO | JATIMSATUNEWS.COM: "Cek kamasan, Label, Izin Edar dan Kadaluarsa" seruan dari petugas BPPOM Surabaya saat melakukan Kampanye Keamanan Pangan di Pasar Sukodono, Senin 31/07/2023. Bukan tanpa alasan Pasar Sukodono sebagai jujugan kampanye Keamanan Pangan oleh Badan BPOM surabaya. Pasalnya Pasar Sukodono selain sudah berstandar SNI juga diikutsertakan dalam Lomba PASAR PANGAN AMAN BERBASIS KOMUNITAS. Hal ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Sidoarjo.
Pada kesempatan ini Tim dari BPOM Surabaya mengajak secara langsung pedagang dan pembeli untuk mengecek bahan makanan yang diperdagangkan serta yang dibeli pada both yang dibuka khusus untuk mengecek makanan dan bahan makanan sudah layak untuk dikonsumsi atau kah masih mengandung zat yang berbahaya seperti Formalin, Rhodamin B, Boraks dan Metanil Yellow.
Selain berkampanye kepada komunitas pasar khususnya masyarakat sebagai konsumen, BPOM Surabaya juga mengajak beberapa perwakilan pedagang untuk mengikuti penyuluhan yang menghadirkan narasumber dari BPOM Surabaya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sidoarjo serta Dinas Kesehatan Sidoarjo.
Pada kegiatan penyuluhan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pedagang dan komunitas pasar tentang keamanan pangan kepada pedagang ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo DR. Fenny Apridawati.,S.KM.,M.Kes dengan didampingi oleh Pengawas Farmasi Ahli Madya Yuli Ekowati, S.Si., Apt., MPPMBPOM, Plt. UPTD Pasar Sukodono Nurhadi, S Sos.
Fenny menyampaikan bahwa kehadiran BPOM ke Pasar Sukodono kali ini berkampanye tentang keamanan pangan serta memberikan penyuluhan kepada pedagang agar apa yang diperdagangkan dan apa yang dijual serta apa yang dikelola bisa terjamin. Dikatakannya masyarakat sebagai konsumen akan nyaman dan percaya dengan apa yang diperdagangkan dengan kampanye seperti ini. Selain itu masyarakat merasa aman menkonsumsi makanan yang dibeli. Makanan yang tidak menimbulkan penyakit dan membahayakan kesehatan.
"Walaupun disini kita berdagang kita harus juga menyehatkan pembeli jangan asal menjual makanan atau bahan makanan yang membahayakan kesehatan," katanya
Ia pun menambahkan dimana Pasar Sukodono sebagai Pasar Pencontohan Pasar Sehat harus selalu dijaga kebersihannya lingkungan pasar. Selain itu menjamin apa yang diperdagangkan. Bahan-bahan makanan harus aman serta takaran timbang pun sesuai standart.
"Jangan sampai sisa makanan atau sisa buah, sayuran atau bahan makanan lainnya seperti daging dan lain-lain yang sudah membusuk nantinya mencemari makanan atau bahan makanan yang dijual karena itu akan mengganggu kualitas dan membuat bahan makanan khususnya seperti sayuran buah dan bahan makanan lainnya akan menjadi tidak sehat, selain itu untuk pengolahan TPA nya pun harus tepat jangan sampai mencemari lingkungan," tambahnya
Sementara itu Pengawas Farmasi Ahli Madya Yuli Ekowati, S.Si., Apt., MPPM menyampaikan bahwa penyuluhan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kepedulian dan pengetahuan pedagang pasar tentang keamanan pangan secara umum dan di pasar secara khusus kepada pedagang pasar agar mereka dapat menjual produk pangan atau bahan tambahan pangan yang aman dari bahan berbahaya. Dengan demikian, diharapkan peredaran bahan berbahaya di pasar tradisional dapat dihilangkan.
Selain itu ia pun menyampaikan bahwa keamanan pangan memerlukan dukungan dari Produsen, Pemerintah dan Konsumen dimana produsen harus berkomitmen secara konsisten memproduksi, mengimpor, mengekspor dan mengedarkan pangan olahan yang aman, bermutu dan bergizi. Sedangkan Pemerintah melakukan pengawasan secara berkala dan menegakkan peraturan dan ketentuan yang berlaku serta Konsumen berdaya melindungi diri dari potensi mengkonsumsi pangan yang beresiko terhadap kesehatan.
"Dengan memperkenalkan bahan-bahan kimia berbahaya seperti Boraks, Formalin, Rhodamin B dan Metanil Yellow akan membantu para pedagang untuk lebih faham akan ciri-ciri makanan yang mengandung zat berbahaya sehingga tidak lagi diperjual belikan, jangan diterima jika ada produsen yang menawarkan bahan makanan yang mengandung 4 macam zat berbahaya, kembalikan atau tarik kembali jangan sampai diedarkan kepada masyarakat,"katanya
Pada kegiatan ini cukup terlihat antusias pedagang serta pembeli dalam mengunjungi booth pengecekan makanan karena hasilnya positif mengandung zat berbahaya akan langsung diketahui oleh pedagang dan konsumen, dan setelah pengecekan beberapa sampel pun ditemukan beberapa bahan makanan seperti kerupuk yang positif mengandung formalin dan boraks.yu