9 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas: Mendalami Dugaan Korupsi Pengelolaan Usaha Emas 2010-2022

Admin JSN
03 Juli 2023 | 20.05 WIB Last Updated 2023-07-03T13:05:56Z


JAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM: Dalam rangka mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas selama rentang waktu 2010 hingga 2022, Kejaksaan  Agung telah memeriksa 9 orang saksi. Jakarta, 03 Juli 2023 

"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi dalam rangka mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas selama rentang waktu 2010 hingga 2022," jelas Kapuspenkum Kejagung Dr.Ketut Sumedana.

Dalam proses penyidikan ini, Kejaksaan Agung memanggil sejumlah individu yang memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut. Kesembilan saksi yang diperiksa.

Antara lain adalah K selaku Direktur CV Citra Tio Mandiri, DIM selaku Senior Manager Business Support PT Antam, Tbk. periode 2019-2022, M selaku Senior Manager Marketing PT Antam, Tbk. periode 2015-2017, ID selaku Senior Manager Marketing PT Antam, Tbk. periode 2019-2020, YP selaku Senior Manager Marketing PT Antam, Tbk. periode 2017-2018, ESW, MR, dan DNS selaku staf pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, serta PK selaku Kepala Bidang (Kabid) Non Perizinan Pelayanan Perizinan Terpadu (P2T) Dinas Penanaman Modal Provinsi Jawa Timur periode 2015-2016.

Pemeriksaan terhadap kesembilan orang saksi tersebut dilakukan dengan tujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung. Dalam proses penyidikan ini, Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan usaha komoditi emas selama 2010 hingga 2022 demi terwujudnya keadilan dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Informasi ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung pada hari Senin, 03 Juli 2023. Penyidikan terhadap perkara komoditi emas ini menjadi salah satu langkah penting dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia. Kejaksaan Agung berharap dengan penyelidikan yang intensif dan adanya kerjasama dari para saksi, kebenaran dapat terungkap dan penegakan hukum dapat berjalan dengan baik.

Kejaksaan Agung terus berupaya menjaga independensi dan objektivitas dalam proses penyidikan ini, serta akan memberikan informasi lebih lanjut kepada publik seiring berjalannya perkembangan perkara
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 9 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas: Mendalami Dugaan Korupsi Pengelolaan Usaha Emas 2010-2022

Trending Now