50 Berkas bacaleg PAN kabupaten Pasuruan diserahkan ke KPU
PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Menyusul diberikannya kesempatan perbaikan berkas pada kontestan pemilu 2024, PAN, partai Amanat Nasional Kabupaten Pasuruan mengirimkan data Fix 50 Bakal Calon Legislatifnya untuk diverifikasi KPU, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan.
Penyerahan berkas berlangsung pada Minggu malam tanggal 9/8/2023 di Kantor KPU Pogar Kacamatan Bangil Kabupaten Pasuruan.
"Kami menyerahkan berkas Fix 50 bakal calon legislatif DPRD kabupaten Pasuruan dari seluruh Dapil, " tutur M Nizar Ulul Azmi Sekretaris DPD PAN yang juga Caleg dapil 6.
Mengajak serta Hasibudin Bidang pakar DPD yang juga Caleg dapil 3 Provinsi Jatim Umar Faruq, Bapilu Kabupaten , Baihaqi, Bapilu dan Bacaleg dapil 2 serta Tarekhul Aulia Hidayatullah Lo dapil 5 penyerahan berkas diterima oleh ketua KPU kabupaten Pasuruan Faiz.
Tentang telah diserahkannya berkas ke KPU ketua DPD PAN Pasuruan Ning Ruyana Fuad menyatakan rasa syukurmu karena telah melalui proses melangkah ke tahap berikutnya.
"Alhamdulillah berkas 50 Bacaleg telah selesai, semoga semakin mudah menuju pertarungan Februari 2024," ucap Ning Ruyana yang sempat datang menemui timnya di KPU dan harus segera kembali ke kediaman karena menjaga KH Fuad Nur Hasan sebagai orang tua Ning Yana pengasuh Pondok Pesantren Sidogiri. ans