SIDOARJO| JATIMSATUNEWS.COM - Aduan warga bernama Im tentang adanya truk parkir yang memakan badan jalan di jalan Gatot Subroto dan Jalan Surowongso, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo langsung mendapat respon cepat dari Satlantas Polresta Sidoarjo, Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo, dan Pemerintah Kecamatan Gedangan
Satlantas Polresta Sidoarjo menerjunkan langsung Ipda Yonandha Adi Yuliansyah beserta anggota lain Satlantas Polresta Sidoarjo. Mereka langsung mengecek truk yang parkir sembarangan sepanjang frontage.
Ipda Yonandha Adi Yuliansyah menghimbau satpam PT MAM untuk memberitahukan pada supir yang antri bongkar muatan, agar dilarang parkir di bahu jalan.
Pihak manajemen PT.MAM/AIM Biscuit juga ditegur agar mengatur antrian bongkar muat yang baik, sehingga tidak terjadi antrian truk sampai ke bahu jalan.
Satlantas Polresta Sidoarjo berkoordinasi dengan Dishub Sidoarjo untuk memasang rambu-rambu dilarang parkir dan kelas jalan.
"Agar saling menghormati antar pengguna jalan yang lain," ungkap Kompol Yanto Mulyanto, Kasat Lantas Polresta Sidoarjo.
Sementara Pemerintah Kecamatan Gedangan pun turut turun tangan. Hari ini, Rabu (14/6/23), Kecamatan Gedangan sudah membuatkan surat ke Dishub Sidoarjo terkait pemasangan rambu larangan parkir atau berhenti di Jalan Gatot Subroto.
"Surat ke Kadishub Sidoarjo sedang proses tanda tangan Bu Camat," ujar sekretaris Kecamatan Ardi.
Perihal rambu larangan parkir, Benny Airlangga Yogaswara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo menyampaikan melalui pesan WhatsApp kepada awak media ini bahwa segalanya akan dirapatkan dulu lintas instansi.
"Berproses, kami akan rapatkan lintas Instansi," tegas Kadishub Beny.