Tegas, Kajati Jatim Copot Kajari Madiun Tersangkut Narkoba
Institusi adhyaksa provinsi Jawa Timur. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalat ujian, dengan ketegasan Kajati Mia Amiati. Wanita nomor 1 di lingkungan kejaksaan itu telah mencopot jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun, Andri Syafruddin pada Jumat 9/6/2023.
Pencopotan Andri sebagai Kajari Kabupaten Madiun ini karena dinyatakan positif konsumsi narkoba.
Terkuaknya kasus ini usai kegiatan kunjungan kerja (Kunker) Komisi III DPR RI ke Kantor Kejati Jatim 12/5/2023 lalu.
Saat itu semua kajari dari 39 kota/kabupaten hadir di kantor Kejati Jatim mengikuti acara Kunker Komisi III DPR RI.
"Kronologinya saat itu, saya selaku Kajati Jatim berinisiatif untuk melaksanakan test urine dan pengambilan sample rambut terhadap para Kajari se Jawa Timur," ungkap Mia Amiati.
" Kemudian sesuai prosedur dilakukan termasuk biaya yang diperlukan pada hari Kamis tanggal 12 Mei 2023 saat itu," imbuh wanita nomor 1 di lingkungan kejaksaan Jatim itu.
Mekanisme pelaksanaan test urine tetap seperti pada prosedur. Begitu pula pengambilan sample rambut dilaksanakan bergantian sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan dari Tim Polda Jatim.
"Termasuk pengambilan urine di kamar mandi petugasnya ikut masuk ke dalam kamar mandi," imbuh Kajati.
Selanjutnya, kata Mia, proses hasil test urine dan pengecekan sample rambut didapat dari Polda Jatim tanggal 16 Mei 2023 terlihat bahwa ada satu orang yang dinyatakan positif menggunakan Narkotika dengan bahan aktif Metamfetamina.
"Dan berdasarkan data yang kami miliki kode peserta test yang dinyatakan positif menggunakan narkotika dengan bahan aktif metamfetamina. Atas hasil pemeriksaan sample urine dan rambut diumumkan adalah atas nama Dr Andi Irfan Syafruddin, SH, MH, dengan jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun," ulas Mia.
Selaku Kajati, Mia langsung melaporkan secara tertulis kepada pimpinan di Kejaksaan Agung dan memohon petunjuk.
Kejagung telah memutasi tiga jaksa terkait kasus yang sama. Andi Irfan sendiri saat ini tengah menjalani pemeriksaan.
"Yang bersangkutan (Kajari Kabupaten nonaktif,red) sudah resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kajari dan sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Kajati.
Selanjutnya untuk mengisi jabatan Plt ditunjuk Reopan Saragih SH MH yang sebelumnya menjabat Koordinator Bidang Pidana khusus di Kejati Jatim. (ans)