Diketahui, oknum Polisi tersebut berinisial (EP) merupakan salah satu anggota Interlkam Polres Sampang berpangkat Bripka. Sedangkan, korban bernama Rosidi (35) merupakan warga asal Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong yang bekerja sebagai kuli bangunan.
Walil, selaku kepala tukang menuturkan, awalnya oknum polisi tersebut datang ke lokasi proyek pembangunan yang berlokasi di jalan Jamaludin. Ia datang bersama istri dan seorang temannya yang juga merupakan anggota polisi. Sambil marah-marah dan menenteng pistol oknum polisi itu langsung mencari keberadaan Rosidi. Setelah itu, Rosidi langsung dibawa oleh EP ke Mapolres.
“Nah, setelah dibawa ke kantor polisi ternyata teman kami itu dipukuli,” katanya saat ditemui di Mapolres Sampang.
Lebih lanjut Walil mengatakan, menurut pengakuan dari Rosidi dan keterangan dari teman-teman tukang yang lain, waktu itu, Rosidi hanya sebatas menyapa biasa tidak sampai menganggu istri oknum polisi tersebut.
“Hanya menyapa biasa, tidak mengganggu apalagi sampai berbuat yang bukan-bukan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang IPDA Sujianto, SH saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp terkait pelaporan penganiayaan tersebut tidak menjawab. Korban dan saksi juga masih berada di ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang. Fach