SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM: Rekrutmen pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tragih, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura tahun 2023 diduga tidak transparan, demokratis dan syarat kepentingan.
Selian itu, Desa Tragih Kecamatan Robatal belum melaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus) mengenai hal tersebut, sebagaimana diungkapkan oleh Plt Camat Robatal H Samsuri.
"Sudah berkali kami memperingati untuk segera melaksanakan Musdus, namun sampai saat ini belum diindahkan," ungkapnya.
Lebi lanjut pihaknya menjelaskan bahwasannya pihak kecamatan sudah nemperingati untuk segera di Musduskan.
"Kami berkali-kali turun lapangan, bahkan staf kami juga mendesak untuk memperingati Pemerintah Desa Tragih agar segera melaksanakan Musdus. Namun mereka selalu beralasan masih verifikasi berkas, padahal verivikasi berkasnya sudah selesai," imbuh H Samsuri dengan kecewa. Selasa, 20 Juni 2023.
Ia juga mengatakan, kenapa kami mendesak Pemerintah Desa Tragih dan Panitia BPD untuk segera melaksanakan Musdus karena masa pendaftaran rekrutmen BPD Tragih ini sangat lama, yaitu 9 hari.
"Namun, saran dan arahan kami ini tidak dilaksanakan sampai saat ini," pungkasnya.
Sedangkan Ketua Panitia pemilihan BPD Desa Tragih saat media ini memcoba menkonfirmasi melalui whatsapp prihal ketidak transparansinya dalam perekrutan tersebut tidak merespons sampai berita ini diterbitkan. (Mj)