PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM:
Terlepas Dari barang curanmor juga Penyakit masyarakat Tim Satpol PP beserta pihak kepolisian Mengadakan Razia dikawasan Rest area timur Pom Bajangan Kecamatan Gondangwetan.
"Tegas menyatakan Perang terhadap minuman keras (miras) terus didengungkan di Kabupaten Pasuruan. Razia penyakit masyarakat (pekat) untuk memberantasnya terus dilakukan."Pungkasnya.
Jumat (9/6) petang, razia gabungan digelar di kawasan Gondangwetan. “Sasarannya rest area timur Pom Bajangan. Masuk Desa Bajangan, Kecamatan Gondangwetan,” kata Saiful Hadi, Koordinator Satpol PP Wilayah Selatan.
Ia mengatakan, razia dilakukan untuk menciptakan kondisi aman dan tentram. Dengan dasar Peraturan Daerah (Perda) 10 tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman berakohol .
Hasilnya, di salah satu warung ditemukan 3 botol arak. Dengan rincian 2 botol utuh dan 1 botol kosong.”Kami amankan barang bukti tersebut dan kami sita,” kata Saiful.
Tak hanya itu. Petugas juga menemukan 2 motor jenis satria dan Vario yang tidak memiliki surat-surat dalam razia itu. Barang bukti motor itu, lantas diamankan di Polsek Keboncandi.
Berdasarkan keterangan, pemilik warung tidak menyediakan miras. Kemungkinan pengunjungnya membawa atau membeli dari luar,” kata Saiful.
Dalam razia itu, petugas mengimbau kepada pemilik warung yang menyediakan tempat karaoke, untuk membatasi jam buka. Serta tidak menyediakan miras. “Sebab, melanggar peraturan yang ada,” ungkapnya.(rr.)