SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM: Kasus penganiayaan yang terhadap R (33), diduga dilakukan oleh oknum Anggota Polres Sampang menyita banyak perhatian publik. Pasalnya oknum Polisi berinisial EP, yang juga yang merupakan anggota Satuan Intelkam Polres Sampang, sebelum menganiaya korban (R), oknum Polisi berpangkat Bripka sempat menenteng pistol ketempat kerjanya dan sempat mengeluarkan satu tembakan.
Diketahui, kasus dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (3/6/2023) sekitar pukul 09.00 wib di ruang Intelkam Polres Sampang. Kasus ini dipicu lantaran Bripka EP tidak terima karena istrinya mengaku diganggu saat melintas di tempat kerja proyek pembangunan yang dikerjakan R.
Tidak terima istrinya diganggu, Bripka EP bersama istri dan seorang temannya yang juga anggota Kepolisian mendatangi lokasi proyek yang dikerjakan R yakni di Jalan Jamaluddin. Sambil marah-marah dan menenteng pistol dan menembakkannya ke atas Bripka EP langsung mencari keberadaan R di lokasi proyek. Setelah itu R langsung dibawa oleh EP ke Mapolres.
Sesampainya di Mapolres, R dihajar oleh Bripka EP dengan cara ditendang di bagian perut sebanyak satu kali dan dipukul di mata kanan sebanyak 2 kali. Selain Bripka EP ada juga seorang anggota Intelkam yang disebut-sebut ikut menghajar R di ruang Intelkam.
Tidak terima diperlakukan seperti, R didampingi kepala tukang dan mandor akhirnya melaporkan Bripka EP ke Suatu Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Propam polres Sampang atas dugaan penganiayaan.
Kasi Humas Polres Sampang Iptu Sujianto, saat dikonfirmasi mengatakan, kasus tersebut saat ini tengah diproses dan ditangani Satreskrim dan Satuan Propam.
"Proses pidana oleh Satreskrim dan proses secara kedinasan oleh seksie Propam," kata Sujianto, Senin (5/6/2023).
Ditanya terkait dengan aksi Bripka EP yang menenteng pistol saat mencari keberadaan pelapor? Sujianto mengatakan, pihaknya masih membutuhkan bukti apakah hal itu ada kaitannya dengan peristiwa penganiayaan tersebut, jika berkaitan tentu akan dilakukan pengamanan dan penyitaan.
"Perlu di buktikan dulu jika memang ada kaitannya, maka senpi milik Bripka EP akan disita untuk dijadikan sebagai barang bukti (BB)," pungkasnya.
Fach