Perkara Emas, 6 Pejabat Antam Dicecar Kejaksaan Agung
JAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM: 6 pejabat di PT Antam, Tbk telah diperiksa Kejaksaan Agung. Keenamnya dihadirkan hampir bersamaan memenuhi panggilan untuk memberi kesaksian atas dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 hingga 2022.
Dalam hal ini Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung telah Mengumumkan Pemeriksaan terhadap 6 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi dalam Pengelolaan Komoditi Emas di Jakarta Selatan pada 23 Juni 2023.
"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 hingga 2022," ujar Dr. Ketut Sumedana dalam siaran pers.
Enam orang saksi yang dicecar tim Kejaksaan Agung tersebut adalah D, AHA, HJS, RS, SEP, dan YH. Mereka memiliki peran dan keterlibatan dalam berbagai posisi manajemen di PT Antam, Tbk., perusahaan yang terkait dengan pengelolaan dan pemurnian emas.
"Pemeriksaan ini dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi selama periode 2010 hingga 2022," ujar Dr. Ketut Sumedana.
Dalam keterangannya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung. Kejaksaan Agung bertekad untuk mengungkap kebenaran dan menindak tegas tindak pidana korupsi yang merugikan negara.
Perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas telah menjadi sorotan publik. Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegak hukum memiliki peran penting dalam menegakkan keadilan dan memastikan transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam yang berharga.
Pemeriksaan saksi ini diharapkan akan memberikan informasi yang relevan dan mendalam terkait kasus ini. Kejaksaan Agung akan terus melakukan upaya terbaiknya untuk mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa pelaku korupsi tidak luput dari hukuman yang setimpal.
Kejaksaan Agung mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan informasi atau bukti yang mungkin menjadi bahan pertimbangan dalam penyelidikan perkara ini. Keadilan harus ditegakkan demi kebaikan bersama dan perlindungan terhadap kekayaan negara. ans