Pembentukan Tim percepatan Reformasi Hukum Mahfud MD Gandeng Najwa Shihab

10 Juni 2023 | 06.45 WIB Last Updated 2023-06-10T00:18:36Z


JAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan ( Menko Polhukam ) Mahfud MD ogah merespons kritikan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais. Amien memberikan kritikan terkait pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum.

“Enggak perlu dikomentari lah kalau Pak Amien Rais,” tegas Mahfud dalam keterangannya kepada awak media, Jumat 9 Juni 2023.

Pada kesempatan ini Najwa Shihab blak-blakan apa yang bisa dilakukan atau dihasilkan sepanjang 6 bulan? Banyak hal,walau bisa juga tidak melakukan apa pun.

Selama 6 bulan ke depan,saya akan menjadi bagian dari Tim percepatan Reformasi Hukum yang dibentuk oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Bersama saya, bergabung juga sejumlah nama (mayoritas adalah teman yang sudah saya kenal lama) seperti Laode Syarif, Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, Faisal Basri, Feri Amsari, Mas Ahmad Santosa, Ahmad Fikri Assegaf, Eros Djarot, Prof Susi Dwi Harjanti, Prof Harkristuti dan nama-nama lain.

Tugas tim ini ada 3, mengindentifikasi masalah, menyusun Strategi atau agenda prioritas dan mengevaluasi implementasi program.semuanya terkait agenda penting yaitu reformasi hukum di Indonesia.

Saya menerima permintaan Pak Mahfud untuk bergabung dengan tim karena tugas tersebut pada dasarnya sudah dilakukan oleh seluruh anggota tim selama bertahun-tahun dalam kapasitas, karier dan rekam jejaknya masing-masing, sebagai akademisi, pengacara, jurnalis, komisioner KPK, hingga seniman atau budayawan. Dan selayaknya tim adhoc, rekomendasi nanti bisa saja diterima dan dilaksanakan atau tidak diapa-apakan.

"Karena rasanya nggak bisa banyak berharap urusannya politik semua ini pak, semua pejabat negara dan kementerian negara mohon maaf pasti sekarang urusannya copras-capres atau cawe-cawe. Jadi, pendekatannya lebih banyak pendekatan mendengarkan masukan teman-teman masyarakat sipil,” tandasnya.(ENDARU)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pembentukan Tim percepatan Reformasi Hukum Mahfud MD Gandeng Najwa Shihab

Trending Now