PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Sebanyak 14 Pendaki asal Mojokerto di Blacklist dari Gunung Arjuno dan Welirang. Mereka tidak boleh lagi mendaki gunung yang berada pada naungan UPT Tahura Raden Soerjo seumur hidup. Lantaran, mereka kedapatan membuat Api unggun saat melakukan Pendakian.
Larangan bagi 14 Pendaki itu telah berlaku sejak sepekan terakhir. Mereka terpergok oleh Tim Tahura sedang menyalakan api unggun dilereng Bawah Puncak Gunung Arjuna dan Welirang. "14 Pendaki itu terdiri dari 2 Rombongan asal Mojokerto," Jelas Erik, Petugas UPT Tahura Raden Soerjo, Jumat (23/06/2023).
Menurut, Sebelum Pendakian, para pendaki telah diperingatkan agar tidak menyalakan api unggun. Hal itu berlaku bagi seluruh pendaki untuk menghindari terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)
"Jadi setiap musim kemarau dilarang membuat Api unggun dan di Pos pendakian sudah ada breifing soal Larangan itu,"tegasnya.
Namun, 14 Pendaki laki-laki itu ternyata tak mengindahkan peringatan petugas.Mereka pun akhirnya dijatuhi sanksi berupa Larangan Mendaki. Blacklist itu hanya berlaku di Gunung Arjuno dan Welirang. Erik mengingatkan agar pendaki tidak melanggar aturan yang telah ditentukan. Pendaki pun diminta untuk mempersiapkan kondisinya dengan baik sehingga tidak mengalami kondisi darurat saat melakukan Pendakian.
Larangan membuat api unggun seiring dengan tingginya potensi Karhutla digunung yang berada di perbatasan Mojokerto-Pasuruan-Batu itu. Selama musim kemarau belakangan, Gunung Welirang dan Arjuno sudah beberapa kali terbakar. Bahkan, pekan ini kebakaran yang melanda lereng gunung dikawasan Prigen, Pasuruan, baru selesai dipadamkan.
"Informasi terakhir api sudah padam semua, kami terus melakukan antisipasi dan berharap dukungan pendaki agar tidak terjadi Karhutla,"Tandasnya.(edr)