Secara definisi, monitoring atau pantauan dapat diartikan sebagai suatu aktivitas untuk mengamati dan/atau mencermati secara terus menerus atau berkala untuk menyediakan informasi tentang status perkembangan suatu program/kegiatan, serta mengidentifikasi permasalahan yang timbul dan merumuskan tindak lanjut yang dibutuhkan. Sedangkan evaluasi adalah rangkaian kegiatan yang secara sistematis mengumpulkan dan menganalisis data dan informasi untuk menilai slogan sasaran, tujuan, dan kinerja organisasi, proyek, program, dan kebijakan yang berkaitan dengan relevansi, efektivitas, efisiensi, keberlanjutan, dampak, dan koherensi dari tiap-tiap intervensinya.
Pada kegiatan KKNT MBKM ini tepatnya pada tanggal 30 Mei 2023 diadakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kelompok KKNT MBKM Kecamatan Mojowarno untuk mengamati dan menilai sejauh mana kinerja dari masing-masing kelompok. Di Kecamatan Mojowarno sendiri terdapat 4 kelompok yang ada di 4 desa yaitu Desa Gedangan, Desa Japanan, Desa Karanglo, dan Desa Kedungpari. Pada pelaksanaan uang ini yang melakukan pengamatan dan penghakiman yaitu Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UPN “Veteran” Jawa Timur yang dihadiri oleh 4 orang sebagai perwakilan. Selain pertemuan oleh LPPM, Monev KKNT MBKM Desa Wisata Kecamatan Mojowarno ini dihadiri juga oleh Bapak Camat Mojowarno, Bapak Kapolsek, Bapak Koramil, serta Ibu Wakil Bupati Jombang.
Rangkaian kegiatan yang dilakukan selama monitoring dan evaluasi KKNT MBKM Desa Wisata Kecamatan Mojowarno yaitu pemaparan program kerja yang sudah dilakukan oleh tiap-tiap kelompok selama 2 bulan di lokasi KKN. Setelah pemaparan program kerja, pihak LPPM akan memberikan saran dan tanggapan dari pemaparan yang sudah dipresentasikan oleh masing-masing kelompok. Selain pemaparan program kerja, terdapat juga pameran hasil UMKM unggulan dari masing-masing desa.