SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM: Puluhan anggota aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Madura Development Watch (MDW) koorda Sampang bersama perwakilan masyarakat gelar demonstrasi. Orasi itu dilakukan karena, penyaluran bantuan sosial (Bansos) di Kota Bahari Sampang Jawa Timur, dinilai amburadul. Kamis 15/06/23.
Adapun demo dimulai sejak pukul 09.00 Wib yang digelar pada tiga titik antara lain, Kantor Cabang BRI Sampang, PT.Pos dan kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sampang.
Aksi tersebut guna menyuarakan kekecewaan masyarakat, bertajuk "Bongkar Mafia Bansos Kabupaten Sampang" terhadap kinerja tiga lembaga tersebut ( BRI Cabang, PT.Pos dan Dinsos P3A ) yang dinilai tidak beres dan tidak becus dalam menuntaskan carut-marut data penerima bantuan baik Program Keluarga Harapan (PHK) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Ketua MDW Siti Farida mengklaim, dirinya telah mengantongi sejumlah data yang menunjukkan bahwa, penyaluran bantuan tersebut tidak tepat sasaran dan adanya manipulasi.
Lembaga penyalur bansos PKH dan BPNT yang ditunjuk oleh pemerintah pusat di Kabupaten Sampang adalah BRI dan POS namun kedua lembaga penyalur bansos ini justru diduga menjadi "Sarang Mafia Bansos"
Berawal dengan terbongkamya kasus Zaini "ODGJ" dari Desa Madulang Kecamatan Omben, dengan sengaja PT Pos telah mencairkan kepada orang yang tidak berhak menerimanya.
"Kami menemukan fakta dilapangan bahwa banyak Penerima Manfaat (KPM) yang diminta oleh pihak BRI untuk mengurus surat keterangan hilang Buku Tabungan (Butab) dan kartu ATM meskipun KPM tersebut tidak pemah menerima Butab dan ATMnya diduga kuat Buku Tabungan (Butab) dan Kartu ATM tersebut telah dipindahtangankan kepada orang yang tidak berhak menerimanya. Selain itu BRI Sampang diduga sengaja "Menahan buku tabungan dan kartu ATM KPM bansos sehingga mengakibatkan saldo bantuannya terblokir," terangnya.
MDW juga menilai yang dilakukan BRI dan PT. Pos Sampang merupakan kejahatan yang terstruktur dan masif dengan indikasi adanya keterlibatan oknum/dalam memanipulasi dan menggelapkan dana bansos.
"Praktek kejahatan ini sudah pernah dilakukan oleh BRI Sampang pada tahun 2019 silam dengan menahan 2,727 buku tabungan dan kartu ATM KPM periode 2017-2018 dengan saldo 6,7 M yang tidak tersalurkan," ujarnya
Dia menjelaskan, sejatinya temuan ini telah terjadi sejak tahun 2019 silam. Namun tidak segera ditangani oleh Dinsos P3A Sampang.
Seharusnya, kata Jauzi anggota aksi tersebut, P3A Sampang mampu bertanggungjawab atas carut-marutnya data tersebut. Karena pengajuan penerima bantuan, dikawal langsung oleh dinas tersebut.
Aksi tersebut juga menuntut kepada Dinas Sosial dan P3A Kabupaten Sampang:
"Pertama, Dinsos membentuk timsus untuk menyikapi carut marutnya penyaluran bansos di kabupaten Sampang. Kedua berkirim surat kepada kementrian sosial untuk mengevaluasi kerjasama dengan lembaga penyalur bansos PKH dan BPNT di Kabupaten Sampang yaitu BRI dan PT.Pos Sampang," harapnya.
Diketahui aksi demonstrasi pada tiga titik itu berjalan kondusif dengan ditemui langsung oleh masing-masing pimpinan Instansi tersebut dengan menerima selebaran kertas yang berisi tuntutan.
Dalam hal itu MDW menunggu jawaban dari tuntutannya untuk meberikan pernyataan secara resmi maksimal 7 hari kerja, jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi maka pihanya akan datang dengan jumlah masa yang lebih besar lagi atau membawa kasus ini ke Ranah Hukum. Fach