Mantan Direktur Jasa Marga Jalani Pemeriksaan Kejagung Bersama 3 Terkait Korupsi Tol Japek
JAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM: Seorang mantan direktur PT. Jasa Marga telah dipanggil Kejaksaan Agung untuk memberikan kesaksian terkait dugaan korupsi Tol Japek. Bersamanya ada 3 orang lagi yang dipanggil tim Kejagung, Rabu, 21 Juni 2023.
Tentang hal ini Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana menyampaikan dalam siaran pers.
"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," jelas Dr. Ketut.
Dijelaskan bahwa Pemeriksaan dilakukan terhadap empat individu yang memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut, yaitu BH selaku Supritendent KSO Bukaka - PT Krakatau Steel, DA selaku Mantan Direktur Jasa Marga, DA selaku Mantan Asisten Manager Highway Traffic Engineering, dan DM selaku Site Contract Administration & Risk Manager Proyek JAPEK Elevated.
Keempat saksi ini diperiksa dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Perkara ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung guna memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan pembangunan infrastruktur negara. Kejaksaan Agung akan terus melanjutkan penyidikan dengan seksama guna menemukan kebenaran serta menindak tegas pelaku jika terbukti melanggar hukum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa langkah-langkah hukum yang diambil oleh institusi ini bertujuan untuk memberikan keadilan kepada masyarakat dan memastikan integritas dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur nasional.
Perkara ini terus berlanjut dan Kejaksaan Agung berkomitmen untuk memberikan informasi yang transparan kepada publik mengenai perkembangan selanjutnya.