Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan Ibu-Ibu Adhyaksa Dharma Karini Serahkan Bantuan Sosial dan Sosialisasi Pencegahan Stunting di Surabaya

Admin JSN
27 Juni 2023 | 14.26 WIB Last Updated 2023-06-27T07:48:00Z

Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Surabaya dan RSIA Kendangsari MERR Surabaya

SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM: Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-63 menjadi sebuah momen bagi Kejaksaan Negeri Tanjung Perak bekerja sama dengan Ibu-ibu Ikatan Adhyaksa Dharma Karini daerah Tanjung Perak (IAD)  menyelenggarakan sosialisasi pencegahan stunting bagi anak-anak balita yang mengalami stunting, Selasa 27 Juni 2023.

Berlangsung di lapangan RW 10 Kelurahan Ujung Kecamatan Semampir. Sosialisasi  berhasil terlaksana berkat kerjasama yang baik antara Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Surabaya dan RSIA Kendangsari MERR Surabaya. 

Selain memberikan informasi mengenai pencegahan stunting, Ibu-ibu IAD juga memberikan bingkisan dan bantuan sembako kepada keluarga pasien stunting.

Acara dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Aji Kalbu Pribadi, SH. MH, Ketua IAD Daerah Tanjung Perak, Ny. Indri Aji Kalbu, serta 30 perwakilan pasien stunting dari Kecamatan Semampir, Kecamatan Bulak, dan Kecamatan Kenjeran. 

Turut hadir pula Sekretaris Kota Surabaya, Dr. Ikhsan S.Psi, MM, Kepala Dinas Kesehatan, Nanik Sukristina, S.Km, M.Kes, Direktur RSIA Kendangsari MERR Surabaya, Camat Semampir, Camat Bulak, Lurah, Kepala Puskesmas, ibu-ibu PKK dan Kader Kesehatan, serta LPMK Kelurahan Ujung dan warga RW Kelurahan Ujung.


Dalam sambutannya, Kajari Tanjung Perak menyampaikan bahwa selain menjalankan tugas pokok dalam penegakan hukum di wilayah Surabaya, Kejari Tanjung Perak juga memprioritaskan program-program pemerintah, salah satunya adalah pencegahan stunting. 

"Stunting bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga dapat berdampak pada penelantaran anak. Oleh karena itu, penelantaran keluarga terhadap anak yang menderita stunting merupakan tindakan yang melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," jelas Kajari. 

Sebelum pemberian bantuan sosial, acara ini dimeriahkan dengan penampilan badut untuk menghibur anak-anak pasien stunting. Hiburan yang menggemaskan dari seorang badut bernama Kak Haris. Kak Haris berusaha untuk menghibur anak-anak pasien stunting yang hadir dalam acara tersebut. Senyum dan tawa pun terpancar di wajah-wajah anak-anak saat menyaksikan pertunjukan tersebut.

Selanjutnya, Kejari Tanjung Perak dan RSIA Kendangsari MERR memberikan bingkisan kepada 30 pasien stunting secara simbolis, dengan total 126 paket bingkisan. 

Selain itu, Ibu-ibu IAD Daerah Tanjung Perak juga memberikan bantuan kepada orang tua pasien stunting. Mereka memberikan dukungan dan semangat kepada orang tua untuk terus menjaga kesehatan dan perkembangan anak-anak mereka.

Dr. dr. Mira Irmawati, Sp.A (K) sebagai narasumber, menyampaikan materi sosialisasi pencegahan stunting kepada para peserta acara. Dalam materi tersebut, Dr. dr. Mira Irmawati menjelaskan pentingnya gizi yang seimbang dan perawatan yang baik untuk mencegah stunting pada anak-anak.

Acara ini diadakan sebagai bentuk perhatian dari Kejari Tanjung Perak kepada masyarakat sekitar Surabaya, khususnya Surabaya Utara. Acara juga mendukung program Pemerintah Kota Surabaya dalam mewujudkan Surabaya sebagai kota bebas stunting. Rencananya, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di kecamatan-kecamatan lain di wilayah Surabaya.

Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, Jemmy Sandra, SH. MH, yang ikut mendampingi Kajari Aji Kalbu Pribadi, SH. MH menyampaikan harapannya agar acara bakti sosial ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi anak-anak penderita stunting.

 " Semoga menginspirasi masyarakat untuk peduli terhadap kondisi kesehatan anak-anak di sekitar mereka," ucap Kasi Intel Jemmy.

Acara bakti sosial ini diakhiri dengan suasana kebersamaan dan harapan besar untuk masa depan yang lebih baik bagi anak-anak penderita stunting. Semoga dengan adanya acara ini, kesadaran dan upaya untuk mencegah stunting semakin meningkat. zn/ans











Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan Ibu-Ibu Adhyaksa Dharma Karini Serahkan Bantuan Sosial dan Sosialisasi Pencegahan Stunting di Surabaya

Trending Now