ARTIKEL | JATIMSATUNEWS.COM: Seperti diketahui, Hari Raya Idul Adha telah ditetapkan pemerintah pada 29 Juni 2023. Jika Idul Fitri identik dengan silaturahmi Halal Bi Halal, maka Idul Adha berkaitan dengan penyembelihan hewan qurban.
Seperti halnya Idul Fitri, Idul Adha pun memiliki banyak keutamaan yang dijelaskan dalam berbagai hadis. Dan tentunya, menarik dan penting diketahui. Berikut beberapa hadis tentang penyembelihan hewan qurban, sebagaimana tertuang dalam Kitab Nailul Authar:
1. Menyembelih hewan kurban adalah amal yang baik
Diterangkan dalam Kitab Nailul Authar, tentang keutamaan mengalirkan darah (menyembelih) hewan qurban: Dari ‘Aisyah ra., sesungguhnya Nabi SAW bersabda: “Tidak ada suatu amal yang dikerjakan oleh anak Adam pada hari nahr (hari penyembelihan qurban) yang teramat dicintai Allah, melainkan mengalirkan darah. Dan sesungguhnya dia (binatang kurban itu) kelak di hari kiamat.
Sungguh akan datang dengan tanduk-tanduknya, kukunya dan rambut-rambutnya. Dan sesungguhnya darah itu akan sampai kepada Allah Azza Wajalla di tempat pemotongan itu sebelum binatang itu jatuh ke tanah. Karena itu, niatlah (dalam kurban itu) dengan hati yang tulus. (HR. Ibnu Majah dan Tarmidi, dan hasan-gharib).
2. Memberikan tanda pada hewan qurban
Dan dari Mizwar bin Makhramah dan Marwan berkata, Nabi keluar dari Madinah bersama 110 orang dari sahabatnya. Sehingga apabila telah sampai di Madinah, Nabi lalu memberinya kalung (pada) hewan qurbannya itu dan diberi tanda, dan ia ihram untuk umroh. (Ahmad Bukhori dan Abu Daud).
3. Ketentuan jenis hewan qurban
Ketentuan hewan qurban, diantaranya diterangkan dalam hadis, adalah tentang perbandingan sapi atau unta dan kambing: Dari Ibnu Abbas ra., Sesungguhnya Nabi saw didatangi seorang laki laki. Lalu si laki-laki itu berkata, Saya harus memotong seekor unta (badanah atau sapi). Dan saya memang seorang yang mampu.
Tapi saya tidak mendapatkan badanah (unta/sapi) itu, agar saya membelinya. Kemudian Nabi saw menyuruhnya membeli 7 ekor kambing, kemudian disembelihnya. (HR Ahmad dan Ibnu Majah).
Dalam hadis lainnya, adalah tentang berat hewan qurban kambing: Dari Jabir ra, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, ‘Jangan kamu menyembelih untuk korban kecuali yang sudah cukup umur (muhsinnah) kecuali kalau kamu kesulitan, maka sembelihlah anak kambing jadza‘ah (umur 8 atau 9 bulan). (HR Jama‘ah, kecuali Bukhari dan Tirmidzi).
4. Waktu penyembelihan hewan qurban
Dan dari Anas ia berkata, Nabi saw bersabda pada hari nahr (qurban), Barangsiapa menyembelih kurban sebelum shalat, maka hendaklah ia mengulangi. (HR Ahmad Bukhari dan Muslim).
Dan dari Sulaiman bin Musa, dari Jubair bin Amr, bahwa Nabi saw bersabda: Semua hari tasyrik itu adalah hari menyembelih kurban. (HR Ahmad).
5. Melakukan penyembelihan hewan qurban di mushollah
Diterangkan bahwa Rasulullah SAW memberikan teladan menyembelih hewan qurban di Mushalla: Dari Nafi’, dari Ibnu ‘Umar, bahwa Nabi SAW bersabda: “Sesungguhnya Nabi SAW pernah menyembelih dan memotong (nahr, qurban) di mushalla.” (HR. Bukhori, Nasa’I, Ibnu Majah dan Abu Daud).
Hadis yang menunjukkan sunnahnya menyembelih di musholla, menandakan bahwa menyembelih hendaknya di tempat yang luas agar menjadi momentum berkumpulnya masyarakat sekitar untuk sama-sama mengikuti prosesi penyembelihan, sekaligus merasakan daging qurban bersama.
Dengan begitu, penyembelihan hewan qurban memiliki makna ukhuwah Islamiyah melalui berkumpulnya umat Muslim untuk sama-sama mensyukuri peringatan Hari Raya Idul Adha.
6. Memastikan ketajaman pisau, mengucap basmalah, dan memiliki ketulusan niat
Masih dalam Kitab yang sama, diterangkan tindakan Rasulullah SAW tatkala hendak menyembelih hewan qurban: Dan dari ‘Aisyah, bahwa sesungguhnya Nabi SAW menyuruh dibawakan seekor kambing kibasy (seperti domba) yang bertanduk yang berjalan dengan kakinya yang hitam, menderum (dengan perutnya yang hitam) dan melihat dengan matanya yang hitam pula.
Lalu dibawakan kami itu kepadanya dan itu dijadikannya sebagai korban. Maka sabdanya kepada Aisyah: “Hai Aisyah bawalah kemari pisau itu.
Selanjutnya ia bersabda pula: ‘Asah dia dengan batu’ (untuk mempertajam), lalu Aisyah mengerjakannya. Kemudian Rasulullah mengambil pisau itu dan mengambil kambing kibasy tersebut lalu dibaringkannya, kemudian di sebelahnya. Kemudian ia mengucapkan: “Bismillah ya Allah, terimalah ini dari Muhammad, dari keluarga Muhammad dan dari umat Muhammad.
Kemudian dia (Muhammad) jadikan kambing tersebut sebagai kurban. (HR. Ahmad Muslim dan Abu Daud). Dari hadis di atas, kita menemukan makna penting, bahwa penyembelihan hewan qurban hendaknya dilakukan dengan cepat agar hewan yang hendak diqurbankan, tidak (lama) merasakan sakit saat disembelih.
Hal ini merupakan pengejawantahan sikap Rasulullah SAW yang selalu mengasihi makhluk hidup. Sekalipun, secara umum, hewan atau binatang memang diciptakan untuk disembelih agar dapat dikonsumsi oleh manusia.
Teladan atas Rasulullah SAW yang mengucapkan bismillah dan niat tulus, merupakan bentuk anjuran agar kita senantiasa membangun niat ibadah atas apapun yang kita lakukan. Tentu, hal ini bagian dari perbuatan ‘ubudiyah kita. Niat Rasulullah SAW yang berkurban dengan mengatasnamakan keluarga dan umat, menunjukkan betapa besarnya cinta dan kepedulian Rasulullah SAW kepada keluarga dan umat.
7. Do’a berkurban sebagai bentuk penghambaan diri
Sesuai dengan yang diterangkan di atas, bahwa Rasulullah menunjukkan tindakan ‘ubudiyah dalam berkurban. Sedangkan dalam hadis lainnya, berkurban juga memiliki do’a yang menjadi refleksi penghambaan diri.
Dan dari jabir ia berkata, Rasulullah SAW berkurban 2 ekor kambing kibasy pada hari Idul Adha. Maka tatkala ia hadapkan kedua kibas tersebut, ia membaca: “Wajjahtu wajhiya lilladzii fatharas samaawaati wal ardha haniifan wa maa ana minal musyrikiin. Inna shalaati wa nusuki wa mahyaaya wa mamaati lillahi rabbil ‘alamiin. Laa syariika lahu wa bidzalika umirtu wa ana awwalul muslimin”
(Sesungguhnya aku telah menghadapkan wajahku kepada Dzat yang telah menciptakan langit dan bumi di atas agama Ibrahim dengan lurus, dan aku bukan termasuk orang-orang yang berbuat syirik. Sesungguhnya salatku, ibadahku, serta hidup dan matiku adalah untuk Allah Tuhan semesta alam, tidak ada sekutu bagiNya, dengan itu aku diperintahkan, dan aku termasuk orang yang pertama-tama menyerahkan diri).
Ya Allah (kambing ini) adalah dari Mu dan kupersembahkan untukmu (juga), dari Muhammad dan ummat Muhammad.” (HR. Ibnu Majah).
Hadis tersebut secara jelas mengingatkan kita, bahwa sebagai manusia, kita harus memiliki sikap tawakkal, yaitu memiliki niat menghambakan diri pada Allah SWT karena kelak kita pun akan berjumpa denganNya dan mempertanggungjawabkan atas semua sikap yang kita lakukan selama hidup di dunia.
8. Kulit Hewan Qurban disedekahkan
Dari Ali bin Abi Thalib ra ia berkata, Aku disuruh Rasulullah saw supaya mengurus untanya serta menyediakan daging, kulit dan kelasa (punuknya) dan kiranya aku tidak akan memberikan sedikitpun dari binatang kurban tersebut kepada tukang sembelih.
Seraya ia bersabda, Kami akan memberi dia dari bagian kami sendiri. (HR Ahmad Bukhari dan Muslim).
9. Daging Hewan Qurban Berhak Dinikmati Oleh Umat Muslim
Jika zakat fitrah menjelang Idul Fitri sepenuhnya kita niatkan zakat untuk dinikmati oleh penerima zakat (mustahiq), maka hewan yang sudah kita kurbankan, berhak kita nikmati juga.
Tentu, dengan bagian besarnya adalah untuk disodaqohkan pada umat Muslim lainnya, seperti yang diterangkan dalam hadis: Dari ‘Aisyah ra., ia berkata: Ahli ahli rumah dari penduduk desa datang pada hari penyembelihan kurban, di zaman Rasulullah SAW.
Lalu Rasulullah SAW bersabda: ‘Simpanlah sampai 3 kali’, kemudian sedekahkanlah yang tersisa. Sesudah itu mereka bertanya: ‘Ya Rasulullah, orang orang pada membuat tempat air dari kulit korban mereka dan diisinya dengan samin’.
Maka bertanyalah Nabi: ‘Apa?’ Mereka bertanya: ‘Apakah engkau melarang makan daging kurban sesudah 3 hari?’ Jawab nabi: ‘Aku hanya melarang kalian, karena masih ada orang orang yang sangat membutuhkan.
Tetapi sekarang, makanlah, simpanlah, dan sedekahkanlah. (HR. Ahmad Bukhari dan Muslim). Subhanallah, dari hadis diatas, Rasulullah SAW semakin mempertajam bahwa makna Hari Raya Kurban seperti halnya Hari Raya Idul Fitri, yaitu momentum Ukhuwah Islamiyyah.
Maka, marilah kita sambut Hari Raya Idul Adha dengan sukacita karena seyogyanya menyembelih hewan kurban bukanlah beban umat Muslim, melainkan bentuk sodaqoh bagi yang mampu. Hari Raya Idul Adha merupakan hari suci untuk sama-sama kita syukuri.