Warga Genengan kelurahan Mojokopek Barat Kecamatan Rembang kembali turun Kelapangan Keempat Kalinya Untuk menyampaikan Aspirasinya Didepan Balai Desa Mojoparon Yang Berdekatan dengan PT.Mitra Alam Segar (Ale-Ale).
Dalam Orasi Aksi Damai ini Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI). Menyampaikan persoalan lama atas tuntutan sebelumnya terkait.''Tidak tercapainya kesepakatan bersama dan mendapatkan solusi jawaban dari pihak PT.Mitra Alam Segar (Ale-Ale) hingga saat ini"Pungkasnya.
Warga mengeluhkan limbah hingga sumur yang mengering.
Bukan itu saja. Warga juga kesal lantaran suara bising dari alat produksi dan truk pengangkut minuman perusahaan itu.
“Kami minta tanggung jawab perusahaan,” seru seorang warga di depan pabrik yang berada di Balongparen, Kelurahan Latek, Kecamatan Bangil tersebut, Kamis (22/06/2023)
Mereka juga membentangkan spanduk berisi kalimat protes terhadap perusahaan. Melalui spanduk itu, warga juga mengeluhkan keringnya sumur yang diduga dampak dari perusahaan tersebut.
Protes tersebut, tidak hanya dilakukan di depan pabrik. Sebelum berdemo di depan pabrik, mereka juga menggeruduk kantor Desa Mojoparon.
Sugiarti, salah satu warga Mojoparon mengatakan, keberadaan perusahaan harusnya bisa memberi manfaat positif bagi warga sekitar. Namun, pabrik yang memproduksi minuman Ale-Ale itu, justru membuat tak nyaman warga. Selain pencemaran sungai, sumur-sumur warga juga kering.
"Parahnya, tidak ada perhatian dari perusahaan atas apa yang ditimbulkan. Bau sungai menjadi busuk, tak nyaman,” tandasnya.
Hal senada diungkapkan Abdul Rochman, warga lainnya. Menurutnya, keberadaan perusahaan membuat sungai di Mojoparon tercemar. Parahnya, sungai yang tercemar itu adalah tempat warga beraktivitas.
“Kami sudah bertahun-tahun sampaikan. Tapi tidak ada tanggapan. Permintaan kami agar sungai bersih tidak dicemari limbah terus diabaikan,” ungkapnya.
Bahkan, sumur juga kering. Dulu, warga di Dusun Mojokopek dan Baweh bisa mendapatkan air dari sumur sedalam 7 meter. Namun, sekarang tidak lagi.
Warga harus mengebor hingga kedalaman puluhan meter untuk bisa mendapatkan air. Sumur-sumur milik warga mengering.
“Padahal kan tidak semua warga mampu mengebor selama itu. Karena biaya mengebor sumur kan mahal,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan Heru Ferianto menegaskan, air sungai yng disebut warga tercemar sudah sesuai baku mutu. “Kalau sesuai hasil lab, memenuhi baku mutu,” tuturnya.
Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan di DLH Kabupaten Pasuruan Samsul Arifin menambahkan, pihaknya sudah mendapat laporan IPAL dari perusahaan. Dan hasilnya, kondisi IPAL baik.
Karena itu, pihaknya lantas menguji lab air sungai tempat olahan limbah dibuang. “Dan hasilnya sama dengan hasil DLH Jawa Timur. Masih memenuhi baku mutu air sungai,” tuturnya.
Namun, belum ada konfirmasi resmi dari perusahaan berkaitan dengan keluhan warga tersebut. Saat JSN mengonfirmasi ke perusahaan, Security menyampaikan bahwa pihak manajemen berada di Surabaya.
"Di sisi Lain,Humas PT.Mitra Alam Segar pundi dikonfirmasikan melalui via WA warga masyarakat terdampak sekitar Lokasi Perusahaan tersebut merasa belum pernah menerima dana kompensasi atas dampak pencemaran limba lingkungan yang terjadi yang menyebabkan kekeringan Sumber Mata Air.(Sumur) dan Pencernaan limbah ke sungai dekat rumah warga"Pungkasnya.(Mad)