2 Direktur dan 1 Manager Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Pencucian Uang

Admin JSN
21 Juni 2023 | 17.26 WIB Last Updated 2023-06-21T10:38:38Z
Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi

JAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM: 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 hingga 2022 telah memenuhi panggilan Kejagung. 

"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 hingga 2022 pada Rabu, 21/6/2023," cetus Dr. Ketut Sumedana dalam siaran pers. 

Ketiga orang saksi yang diperiksa adalah D, Manager Accounting PT Basis Utama Prima, S, Direktur PT Indo Eelektric Instruments, dan W, Direktur PT Excelsia Mitraniaga Mandiri. 

Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyidikan terhadap dugaan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi terkait dengan penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kasus ini melibatkan Tersangka WP dan Tersangka YM.

"Pemeriksaan terhadap para saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dan korupsi terkait dengan penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika pada periode 2020 hingga 2022," terang Ketut Sumedana dalam rilisnya Rabu, 21 Juni 2023.


Dengan adanya pemeriksaan ini, Kejaksaan Agung terus berupaya mengungkap kasus ini secara menyeluruh untuk menegakkan hukum dan menjaga integritas dalam penyediaan infrastruktur telekomunikasi negara.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 2 Direktur dan 1 Manager Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Pencucian Uang

Trending Now