BANGKALAN | JATIMSATUNEWS.COM: Dugaan korupsi dilakukan oleh oknum mantan Kepala Desa Dabung Kecamatan Geger Kabupaten Bangkalan. Tak tanggung-tanggung warga menyebut tindak yang dilakukan tidak hanya satu tapi banyak.
"Korupsi Kades itu tidak hanya satu. ADD, Alokasi Dana Sesa dan DD serta bantuan lain pada tahun 2017-2022 banyak bangunan tidak Sesuai rencana awal," ungkap salah satu warga Desa Dabung yang enggan disebut namanya.
Bukan itu saja, disamping koroupsi anggaran warga juga mensinyalir bantuan yang harusnya sampai ke warga tidak diberikan.
"Banyak bantuan yang diduga tidak sampai kepada masyarakat, ini kondisi realnya. Pembangunan jalan di desa Dabung yang menghabiskan dana ratusan juta juga diemabat. Bahkan mungkin kerugian negara dugaannya kurang lebih kencapai 10 M," tutur warga berinisial MS tersebut.
Menambahkan penjelasan warga berinisial MS tersebut menyebutkan bahwa sudah ada pengaduan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada tgl 05 November 2022 dan sudah dilimpahkan ke Kejari Bangkalan.
"Warga sudah mengadukan Kades ke Kejaksaan untuk kelakuannya. Semoga segera ditindak lanjuti," harap MS.
Menurutnya kasus ini sangat merugikan Desa Dabung karena mengakibatkan pembangunan di Desa Dabung sangat jelek pekerjaannya.
"Kasus korupsi tersebut kalau terus dibiarkan akan berdampak buruk pada pembangunan desa kami. Kami berharap aparat penegak hukum segera menangani kasus ini agar tidak ada lagi kepala desa yang korupsi," urai MS pada JatimSatuNews Selasa 9/5/2023.