Resmi KPU Sampang Tutup Tahapan Pendaftaran Bacaleg

Biro Madura
15 Mei 2023 | 14.04 WIB Last Updated 2023-05-15T07:04:34Z
Foto: Ketua KPU Addy Imansyah di dampingi komesioner lainnya dan Bawaslu saat Jumpa pers.

SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang resmi menutup tahapan pendaftaran Bacaleg Partai pada Jam 23.59. Senin (15/05/2023).

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Addy Imansyah, menurutnya itu sudah sesuai ketentuan KPU RI, semua KPU se – Indonesia telah menutup tahapan pendaftaran Bacalegnya, tak terkecuali di KPU Sampang, tepat Pukul 23.59 WIB.


Kami sudah menutup tahapan Pendaftaran Bacaleg dari Parpol, sesuai aturan yang ada, yaitu menutup tepat pada pukul 23.59 WIB,“ terangnya. 


Lebih lanjut Addy Imansyah menuturkan, ada dua Partai Politik (Parpol) yang tidak menyetorkan Bacalegnya ke Kantor KPU, yaitu Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nusantara.


Sampai dengan pukul 23.59 WIB, kemarin hari minggu (14/05/2023), ada 16 Parpol yang mendaftarkan diri ke KPU Sampang, hanya ada dua Parpol yang tidak mendaftar Bakal Calon Legislatifnya,“ jelasnya.

Diketahui sebanyak 18 Partai Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, hanya 16 Partai yang menyerahkan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Parlemen DPRD Kabupaten Sampang ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang. (Fach)



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Resmi KPU Sampang Tutup Tahapan Pendaftaran Bacaleg

Trending Now