SIDOARJO| JATIMSATUNEWS.COM - Kantor Desa Sidokepung Sidoarjo bergolak oleh puluhan warga yang mengepung tempat pelayanan publik tersebut. Tak cukup itu warga bahkan sampai mengusir staf dan menyegel kantor desa setempat, Kamis (04/05/2023) pagi tadi.
Tindakan warga dilakukan setelah mereka gagal menemui Kades, Elok Suciati. Awalnya, warga datang untuk bertemu secara langsung dengan kades. Mereka berniat menanyakan kelanjutan program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) di desa Sidokepung yang sempat dihentikan oleh BPN.
Ditemui staf kantor desa tersebut yang menyatakan pimpinannya sedang tidak ada di kantor. Informasi itu membuat warga kecewa. Merekapun meminta seluruh pegawai di kantor desa itu keluar dari ruang kerjanya. Sempat terjadi adu mulut antara warga dan staf desa. Setelah itu warga langsung menyegelnya.
Tak cukup disitu, wargapun bergerak menuju Kantor Kecamatan Buduran. Pada Camat Buduran, Syamsu Rizal, masyarakat yang kecewa menyampaikan aspirasinya. Utamanya, mereka meminta BPN Sidoarjo melanjutkan program PTSL di Desa Sidokepung.
"Kalau PTSL ini tidak dilanjutkan, kami akan berkirim surat ke Presiden Joko Widodo dan Menteri ATR/BTN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional-red) Hadi Tjahyanto di Jakarta," ujar salah seorang warga, Elly Wahyuningtyas sebagaimana ditulis dnnnews.
Warga lainnya, Zainul Koffa juga meminta pada Camat Buduran untuk mengganti Ketua Panitia PTSL Desa Sidokepung yang dinilai kurang cakap dalam melayani masyarakat. "Kalau memang ketua panitia sudah tidak sanggup melanjutkannya, kami sebagai warga siap menggantikannya," katanya lantang.
Mengomentari tuntutan warga tersebut, Syamsul Rizal berjanji akan menindak lanjuti semua aspirasi yang disampaikan kepadanya. "Sebenarnya hari ini Kades bersama panitia ada agenda ketemu sama pihak BPN untuk membahas kelanjutan program PTSL. Namun karena BPN ada tamu dari pusat, pertemuan itu ditunda besok," jelasnya.
Terkait permintaan warga untuk mengganti Ketua Panitia PTSL diganti, Camat Buduran menyatakan akan mengkomunikasikan dengan tuntutan tersebut dengan BPN.