JAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM: Rakornas Apersi, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia telah berlangsung di Jakarta pada 25/5/2023. Sebuah persoalan krusial yang telah yang ditunggu para pengembang tersebut akan terpecahkan, yakni harga baru rumah subsidi akan direalisasikan pada Juni tahun 2023.
Ketua DPD Jatim Apersi H. Makhrus Sholeh yang ikut menghadiri acara tersebut mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kabar baik bagi perkembangan bisnis perumahan di Indonesia termasuk di Jawa Timur.
"Akan ada harga baru bagi rumah bersubdi. Setelah menunggu tiga tahun lamanya, akhirnya para pengembang rumah subsidi mulai bisa bernafas sedikit lega. Hal ini sesudah pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan kenaikan harga rumah subsidi yang ditunggu para pengembang tersebut akan direalisasikan pada Juni tahun 2023," ungkap pemilik Turen Indah Group ini pada JatimSatuNews 27/5/2023
Dijelaskan tentang kenaikan harga ini Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Haryo Bekti Martoyoedo pada saat Rekor mengatakan bahwa beleid Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang memuat aturan besaran kenaikan harga rumah subsidi akan terbit pada bulan Juni tahun ini.
PMK yang dikeluarkan Kementerian Keuangan ini tidak hanya mengatur harga rumah subsidi saja tetapi juga mengatur rumah umum, pondok boro, asrama mahasiswa dan pelajar, serta perumahan lainnya yang atas penyerahannya dibebaskan dari pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan penentuan uang muka kredit.
"Saat ini, Kementerian PUPR juga tengah menyiapkan Keputusan Menteri (Kepmen) tentang batasan harga jual rumah bebas PPN (Pajak Pertambahan Nilai)," jelas H Makhrus.
Acara yang berlangsung pada 25//2023 adalah untuk membangun spirit baru rumah kita menjadi acuan APERSI dan dukungan pemerintah dalam program rumah layak huni bagi seluruh rakyat Indonesia bertajuk Spirit Baru Rumah Kita
Direktur Aryo Bekti Martoyoedo mengatakan harga baru rumah subsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) akan resmi berubah pada Juni 2023. Hal ini menyusul proses pengesahan atau legalisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang tinggal menunggu paraf Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Besaran kenaikan harga rumah subsidi pun sudah memperhitungkan kemampuan daya beli masyarakat dan besaran inflasi sehingga tidak ujug-ujug naik," ucap H Makhrus.
Menurutnya dalam hal ini pemerintah juga juga tengah menggodok skema pembiayaan agar MBR, Masyarakat Berpenghasilan Rendah tetap bisa menjangkau membeli rumah subsidi meskipun harga naik. Namun demikian, dia memastikan kenaikan harga jual subsidi akan diterbitkan pada Juni ini.
H. Makhrus Ketua Umum DPD Apersi Jatim mengungkapkan, pihaknya berharap pemerintah dapat sungguh merealisasikan harga baru rumah subsidi pada bulan depan.
Pasalnya, kondisi pengembang rumah subsidi yang tergabung dalam Apersi saat ini sangat sulit dalam memproduksi unit hunian MBR. Hal itu dikarenakan harga material bangunan saat ini sangat tinggi dan juga terjadi kenaikan pada lahan.
Dia berharap besaran kenaikan harga jual rumah subsidi bisa mencapai 6 % hingga 7%. Idealnya, merujuk sejumlah persyaratan kualitas rumah subsidi dan harga yang belum mengalami naik selama 3,5 tahun, besaran kenaikan dapat mencapai sebesar 12 persen.
"Namun demikian, dengan mempertimbangkan daya beli dan kemampuan MBR, besaran kenaikan harga jual rumah subsidi 6 persen hingga 7 persen sudah dapat meringankan pengembang. "Kami peduli dengan tingkat daya angsur MBR, maka kenaikan 6 persen – 7 persen sudah cukup,” papar H. Makhrus. (ans)