Pembuatan Surat Pernyataan bagi para pemohon terhadap dugaan pungli program sertifikasi redistribusi tanah di Desa Tambaksari Purwodadi Kabupaten Pasuruan TA 2022
PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Ratusan orang warga desa Tambaksari dan Desa Jatisari Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan telah diperiksa tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan terkait adanya dugaan pungli pada program sertifikasi redistribusi tanah pada hari Selasa tanggal 16 Mei 2023.
"Pukul 09.20 s.d 12.45 WIB bertempat di kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan telah dilaksanakan kegiatan pemeriksaan saksi dan pembuatan surat pernyataan terhadap adanya dugaan pungli pada program sertifikasi redistribusi tanah di Desa Tambaksari Kecamatan Purwodadi Kab Pasuruan TA. 2022 oleh Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kab. Pasuruan yang diikuti oleh kurang lebih 108 orang warga Desa Tambaksari dan Jatisari Kec Purwodadi," jelas Kasi Intel Agung.
Hadir dalam kegiatan pemeriksaan tersebut adalah Roy Ardian Nur Cahya, S.H, M.H (Kasi Pidsus KN Kab. Pasuruan), La Ode Tafrimada, S.H,M.H (Penyidik Pidana Khusus KN Kab. Pasuruan), Dimas Rangga,S.H (Penyidik Pidana Khusus KN Kab. Pasuruan), Habiburahman, S.H (Penyidik Pidana Khusus KN Kab. Pasuruan),Taufik Hidayat,S.H (Staf Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kab. Pasuruan), M. Darwis, S.H (Staf Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kab. Pasuruan), Drs. Sucahyono (Camat Purwodadi), AKP Pujianto S.Sos (Kapolsek Purwodadi),Aiptu Eko (Kanit intel Polsek Purwodadi), Aipda Sony (Kanit reskrim Polsek Purwodadi), Warga Desa Tambaksari dan Warga Desa Jatisari
Diawali dengan sambutan oleh AKP Pujianto S.Sos Kapolsek Purwodadi intinya yang mengatakan bahwa akan tim Penyidik dari Kejari Kab Pasuruan untuk mengambil keterangan dan pengumpulan data, dia berharap permasalahan ini cepat selesai.
"Nantinya yang sudah selesai dipanggil dan dimintai keterangan langsung kembali ke rumah,dan tidak usah menunggu di sini biar tidak menumpuk.Kepala boleh panas tapi hati tetap harus dingin, mari kita jaga keamanan dan ketertiban Desa Tambaksari,"ujar Kapolsek.
Penyidik Kejari Pasuruan tiba di Kantor Kecamatan Purwodadi selanjutnya langsung melaksanakan persiapan dan ngambil keterangan saksi oleh penyidik kejaksaan Negeri Kab Pasuruan dimulai.
Penyidik bidang pidana khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan menyebut bahwa tim Kejari terjun dalam rangka menindaklanjuti adanya laporan terkait adanya dugaan pungutan liar pada program sertifikasi redistribusi tanah di Desa Tambaksari Kecamatan Purwodadi.
"Tidak menutup kemungkinan dalam waktu kedepan pengambilan keterangan saksi dan pengumpulan data terkait adanya dugaan pungutan liar pada program sertifikasi redistribusi tanah di Desa Tambaksari akan terus dilakukan oleh tim penyidik pidana khusus kejaksaan negeri kab. Pasuruan mengingat jumlah saksi lebih dari 100 orang," ujar Kasi Intel Kejari Pasuruan Agung Tri Radityo pada JatimSatuNews.