ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Ahlan Wa Sahlan 2024

Admin JSN
25 Mei 2023 | 05.59 WIB Last Updated 2023-05-24T22:59:58Z

Ditulis oleh: Paijin (Ketua Panwas Kecamatam Grati Kabupaten Pasuruan)

ARTIKEL | JATIMSATUNEWS.COM: Tahukah Anda di tahun 2024 akan ada apa? seperti yang kita ketahui dan kita rasakan mulai saat ini, proses tahapan sudah dijalankan menuju tanggal 14 Februari 2024. Yang mana merupakan sebuah momentum atau sebuah ritual demokrasi 5 tahunan di negeri ini, momentum ini disebut dengan pemilu atau pemungutan suara Pemilihan Umum tahun 2024 bagi rakyat Indonesia. Menurut UU 7 tahun 2017 Pemilihan Umum (Pemilu) adalah sarana kadaulatan rakyat untuk memilih anggota DPR, DPRD, DPD, Presiden dan wakil Presiden yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (LUBER JURDIL), akan tetapi masyarakat awam mengartikan pemilu merupakan sebuah kontestasi perebutan kekuasaan dan pesta demokrasi, mulai dari pemilihan presiden, pemilihan legislatif, pemilihan kepala daerah sampai dengan pemilihan kepala desa juga akan diselenggarakan pada tahun tersebut. 

Di tahun 2023 ini kegiatan atau tahapan untuk menyambut demokrasi sudah dilaksanakan yakni verfikasi peserta pemilu, Pendaftaran Bakal Calon (Balon) Legislatif sesuai tingkatan dan tahapan pemutakhiran daftar pemilih oleh petugas, itu semua dilakukan agar semua warga Negara menggunakan hak pilih sesuai amanat konstitusi pada UU pasal 34 ayat (1 dan 2) nomor 39 tahun 1999 berbunyi Hak memilih dalam Pemilu merupakan hak pilih universal atau universal suffrage yang dijamin penggunaannya secara berkeadilan untuk semua warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih sesuai ketentuan, dengan harapan nantinya pada saat pelaksanaan tidak ada masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya atau biasanya disebut dengan istilah golongan putih (golput).

Apa yang menyebabkan adanya golput? seperti yang kita ketahui banyak faktor yang mempengaruhinya yakni pertama, warga yang bekerja di luar daerah dan malas untuk pergi ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sekalipun sudah disediakan TPS khusus. Kedua, adanya warga yang buta dan bingung dalam hal pesta demokrasi karena faktor usia atau bisa juga banyaknya kampanye yang mereka terima, seperti halnya tahun ini terpajang spanduk, selebaran, Baliho, bahkan kaos partai,atau sovenir lainnya. Ketiga,adanya ketidakpercayaan dan kecewa kepada pejabat yang dulunya mereka eluh-eluhkan dan pilih sehingga menimbulkan trauma sendiri untuk memilih, mereka beranggapan jika mereka memberikan hak suaranya nanti tidak akan ada perubahan yang mereka terima dari janji oknum tersebut.

Permasalahan dan faktor-faktor diatas membawa pada pemikiran bahwa pendidikan politik sangatlah penting bagi masyarakat yang dalam hal ini memiliki kedaulatan, tanggung jawab, hak dan kewajiban untuk memilih pemimpin yang akan membentuk dan menjalankan roda pemerintahan guna mengurus dan melayani seluruh lapisan masyarakat, serta memilih wakil rakyat untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Maka keterlibatan semua lapisan masyakat menjadi sangat penting. Maka, gunakan hak pilih Anda dengan tepat sebab kondisi 5 tahun ke depan di negara ini berawal dari suara kita dan mari kita kawal dan awasi proses tahapannya sesuai dengan prinsip penyelenggaran pemilu, sehingga terwujudnya demokrasi yang berprinsip.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ahlan Wa Sahlan 2024

Trending Now