NGAWI I JATIMSATUNEWS.COM: Warsi (53) warga Dusun Nglarangan Desa Karangasri Kec/Kab.Ngawi dipanggil oleh Polres Ngawi terkait laporan Roby Mukti Afandi warga Madiun.
Saat datang untuk dimintai keterangan, Warsi didampingi pengacaranya Fahrizal Bahri menjelaskan ke penyidik bahwa dirinya tidak merusak karena rumah tersebut adalah miliknya.
Mengetahui tanah yang dibeli kemudian dibangun rumah kost bersama suami yang bernama Doni Kuncoro sejak tahun 2020, dalam keadaan pintu pagar terkunci, merasa kaget, makanya segera dibuka agar para penghuni kost bisa beraktifitas.
"Nek ra tak bukak, yo raiso metu sing kost. Mangane piye. (Artinya kalau tidak dibuka, penghuni kost tidak bisa keluar. Bagaimana mereka makan). Kaget saya, pagar dalam keadaan terkunci, padahal masih ada orang di dalam rumah. Itu rumah saya, kok dikunci orang. Saya tahunya dipanggil ke Polres untuk dimintai keterangan, ya saya hubungi pengacara Saya," jelas Warsi
Hal ini dibenarkan oleh pengacaranya bernama Fahrizal waktu mengantarkan kliennya bernama Warsi pada Senin (3/4/2023) untuk memenuhi panggilan kedua dari Satreskrim Polres Ngawi.
"Sudah 2 kali Bu Warsi dipanggil ke Polres, untuk dimintai keterangan sebagai pemilik rumah," kata Fahrizal
Saat mendampingi Warsi, Fahrizal juga menjelaskan duduk perkaranya kepada media yang ada di sana dan mengatakan bahwa polisi Polres Ngawi sudah profesional dan sesuai dengan aturan yang ada.
"Saya melihat reskrim Polres Ngawi sudah profesional dalam menangani berbagai kasus tindak pidana yang ada, seperti kasus yang saya tangani ini," ucap Fahrizal
Masih keterangan dari Fahrizal bahwa Polres Ngawi tidak gegabah dalam menangani kasus ini, sudah lidik dengan benar, dengan cara meminta keterangan dan mencari bukti dari berbagai pihak tentang status kepemilikan tanah tersebut
"Penyidik Polres Ngawi sangat hati-hati menangani kasus ini supaya jelas perkaranya, penyebabnya apa. Semuanya kan perlu proses untuk mencari bukti yang sah," lanjut Fahrizal
Bersama kliennya, Fahrizal siap memberikan keterangan yang benar kepada penyidik Polres Ngawi agar jelas dan terang masalahnya.
"Mungkin terkesan lamban karena hingga hari ini ada saksi kunci yang telah dipanggil 2 kali tidak datang," tambah Fahrizal
Sementara Kasubsipenmas si Humas Polres Ngawi Iptu Dian ketika dihubungi terpisah mengatakan bahwa polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
"Kami masih menyelidiki kasus tersebut," ucap Dian